Ternate (ANTARA) - Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir memastikan bahwa target kinerja dan seluruh capaian Kanwil Kemenkum Malut pada Semester I tahun 2025 akan selesai sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Budi saat mengikuti rapat analisis dan evaluasi bersama Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta bersama pimpinan Unit Eselon I Kemenkum secara virtual Rabu (19/3).
“Pastikan seluruh arahan dan evaluasi yang disampaikan oleh Bapak Sekjen dicatat dan diselesaikan tepat waktu. Hal ini menjadi evaluasi kita bersama sehingga kedepan Kanwil Kemenkum Malut di wilayah juga menopang capaian Kemenkum di Pusat,” kata Budi Argap Situngkir disela-sela Arahan Sekjen.
Sementara itu, Sekjen Nico memaparkan berbagai capaian dan evaluasi terhadap dukungan administrasi seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia, tidak terkecuali Unit Pelaksana Teknis.
Diawali dari realisasi anggaran seluruh Kanwil, penilaian mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 yang mendapatkan predikat BB atau Sangat Baik dengan nilai 78,32, perkembangan Rencana Kerja Tahunan (RKT) periode Januari-Maret (B03) seluruh Kanwil, penilaian mandiri maturitas SPIP, hingga ketatalaksanaan.
Pengadaan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 pun juga menjadi arahan untuk diketahui secara seksama oleh seluruh Kanwil. Dimana pengangkatan CPNS dilaksanakan maksimal 1 Juni 2025 dan PPPK maksimal 1 Oktober 2025.
Selain itu, capaian keuangan, pengelolaan BMN yang mengedepankan penggunaan bersama/sementara, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 99,87, pengelolaan media sosial, peningkatan PPID, serta pengelolaan kerja sama juga disampaikan Sekjen Nico dan menjadi atensi untuk dilaksanakan.
“Segera kembali bekerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1446 H. Tarja agar jadi perhatian dan prioritas utama untuk diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutur Nico
Dirinya juga mengharapkan adanya peningkatan kedisiplinan pasca cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, rapat analisa dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Sekjen Kemenkum ini diikuti secara seksama oleh Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv P3H, Zulfahmi, serta didampingi Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea dan Kabid Pelayanan Hukum, M. Kasim Umasangadji.