Ambon (Antara Maluku) - Harga komoditi unggulan hasil perkebunan Provinsi Maluku seperti cengkih, biji pala bundar, fuli pala, dan cokelat di Kota Ambon tergolong normal, kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, B Ohorella.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan para petugas Disperindag hari ini para pedagang pengumpul masih mematok harga beli yakni Rp132.000/kg untuk cengkeh, biji pada hal pertengahan tahun 2014 hrganya mencapai Rp145.000/kg, sama halnya dengan biji pala bundar yang sekarang ini dipatok Rp90.000/kg, pada Juli hingga September Rp95.000/kg,dan fuli Rp135.000/kg.
Sedangkan untuk coklat harganya Rp30.000/kg dan kopra Rp6.000/kg.
Ohorella mengatakan, seharusnya program pemerintah mengenai resi gudang harus di bangun di Kota Ambon guna bisa mengendalikan semua hasil komoditi unggulan yang ada di daerah ini.
"Sudah harus dibangun sekarang ini agar kapal - kapal yang selama ini digunakan para pembeli antarpulau bisa dicegat dengan mengajak petani untuk memanfaatkan resi gudang," ujarnya.
Ia juga menyatakan, kegunaan sistim resi gudang cukup besar bagi para petani, terutama untuk menjaga kestabilan harga dan mutu barang.
"Apalagi pada musim panen sudah jelas harganya anjlok, kemudian musim mulai berkurang harga pun melambung tinggi. Nah, di sini resi gudang memegang peran penting," katanya.
Dengan adanya resi gudang, maka petani pada masa panen bisa menitip barangnya secara tercatat, baik mutu maupun volume. Resi itu dapat digunakan petani untuk mengambil uangnya di Bank yang sudah ditentukan.
"Jadi kehadiran resi gudang cukup menguntungkan para petani di daerah ini, harga stabil walaupun bukan pada musim panen," kata Ohorella.
Sekarang ini, lanjutnya, banyak pedagang antarpulau yang melakukan pembelian langsung ke sentra produksi tanpa melalui Kota Ambon.
"Bisa saja kapal yang digunakan dari Surabaya langsung masuk ke salah satu daerah di Pulau Seram guna dilakukan pembelian di sana," ujarnya.
Harga Komoditi Unggulan di Ambon Normal
Rabu, 21 Januari 2015 11:12 WIB