Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membuka ruang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, Ambon, Maluku, sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon Ivonny Latuputty menjelaskan bahwa pemanfaatan RTP Wainitu bukan hanya untuk menyediakan ruang bagi UMKM, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang bisa dimanfaatkan seluruh warga kota.
“RTP Wainitu ini bukan sekadar membuka ruang kepada UMKM, tetapi juga menjadi ruang terbuka publik bagi aktivitas warga kota Ambon,” kata Ivonny di Ambon, Kamis.
Ia menegaskan penempatan UMKM di RTP Wainitu dilakukan berdasarkan kesiapan lokasi yang sudah tersedia. Hal ini sekaligus menjawab isu “tebang pilih” dalam pemberitaan sebelumnya.
“Ini bukan masalah pilih kasih, tetapi terkait ketersediaan tempat. Karena lokasi di Wainitu sudah siap, maka dimanfaatkan lebih dulu. Nantinya, pengembangan juga akan menyasar Batu Merah dengan pembangunan Papalele Square atau Pasar Papalele,” jelasnya.
Menurut dia, pemanfaatan lokasi UMKM sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya poin ke-5 yang menekankan dukungan terhadap pengembangan UMKM.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan kawasan UMKM dilakukan secara bertahap. Setelah Wainitu, Pemkot juga merencanakan pembangunan di RTP Air Salobar dan Amahusu Kota Ambon.
Namun, RTP Air Salobar masih dalam tahap pembangunan oleh Dinas PU dan belum dilengkapi prasarana, sarana dan utilitas (PSU).
“Rencana pengembangan ke depan meliputi tiga lokasi, yakni Air Salobar, Amahusu, dan RTP Wainitu. Jadi tidak benar kalau Pemkot dinilai pilih kasih. Semua berjalan bertahap sesuai kesiapan lokasi,” tambahnya.
Ia menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk memberikan ruang yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku UMKM.
