Ternate (Antara Maluku) - DPRD Maluku Utara akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan gubernur pada sidang paripurna beberapa hari lalu, khususnya mengenai perbatasan.
"Kami akan mengundang pihak eksekutif, Polda, Lanal, dan pihak angkatan udara Morotai untuk meminta masukan terkait dengan badan perbatasan," kata Ketua Komisi I DPRD Malut, Wahda Zainal Imam di Ternate, Selasa.
Menurut dia, badan perbatasan adalah badan khusus yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk membidani daerah perbatasan.
Badan tersebut mempunyai tugas membangun infrastruktur dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk memberdayakan masyarakat di wilayah perbatasan.
"Di Malut, bagian utara baik pulau morotai dan Halmahera Utara berbatasan dengan negara lain, sehingga kami akan mengundang komandan AURI di Morotai untuk meminta masukan," kata Wahda.
Ia mengatakan, DPRD juga akan mengundang Kapolda untuk meminta masukan yang meliputi aspek keamanan dalam negeri, dan pihak Korem untuk mengetahui masalah-masalah perbatasan negara.
DPRD Maluku Utara juga akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal bentuk kegiatan badan perbatasan yang dapat dimuat dalam Perda tersebut.
"Bulan Juli ada kunjungan dari Komisi I DPR RI, dan mereka akan mengundang para akademisi di daerah ini untuk membahas Ranperda perbatasan ini, bertentangan dengan UU induk atau tidak," ujarnya.
DPRD Maluku Utara akan Bahas Ranperda Perbatasan
Selasa, 30 Juni 2015 5:56 WIB