Ambon, 20/8 (Antara Maluku) - Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae menyatakan keterlibatan Maluku bukan hanya sebatas sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sudah berusia 70 tahun.
"Maluku adalah bagian dari totalitas teori dan praktis tata pemerintahan negara di masa awal terbentuknya pemerintahan negara ini," kata Edwin di Ambon, Kamis.
Pernyataan Edwin disampaikan saat memimpin rapat paripiurna istimewa DPRD Maluku dalam rangka syukuran hari ulang tahun Provinsi Maluku ke-70 tanggal 19 Agustus 2015.
Menurut dia, lahirnya provinsi ini setelah ditandatangani sebuah surat keputusan yang menerangkan bahwa Maluku resmi menjadi provinsi dalam konteks tata pemerintahan negara Indonesia merdeka
Dengan kata lain, tata pemerintahan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah terbentuknya Provinsi Maluku.
"Point pentingnya bagi kita adalah instrumen pemerintahan dan pembangunan di Maluku sudah harus dimodernisasikan, misalnya dengan meminta otonomi khusus kepulauan karena ada alasan historis yang dapat melandasinya," ujar Edwin.
Otonomi khusus kepulauan adalah urgensi pembangunan dan pemerintahan pada provinsi dengan realitas kepulauan yang sangat tinggi.
Sehingga diyakini pembangunan poros maritim dan tol laut adalah paradigma makro yang akan terbentur dengan berbagai masalah di level mikro, jika regulasi pembangunan kepulauan tidak diatur ulang di daerah ini.
Pemikiran ini yang perlu dikaji terus untuk diperjuangkan secara bersama-sama, dan gagasan ini harus menjadi bagian dari gerak bersama pemerintah daerah, lembaga legislatif, perguruan tinggi, elemen pemuda dan masyarakat serta para wakil rakyat asal Maluku di DPR-RI dan DPD RI.
"Kita perlu melakukan rekonsolidasi pemikiran dan diplomasi kebijakan dengan asumsi-asumsi akademik serta sosiologis yang membantu proses penetapannya nanti," tandasnya.
Keterlibatan Maluku Bukan Sebatas Sejarah Proklamasi
Kamis, 20 Agustus 2015 13:33 WIB