Ambon (ANTARA) - Komisi III DPRD Maluku mendesak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, segera merampungkan audit internal terkait dugaan kredit fiktif yang diduga merugikan sejumlah nasabah.

"Audit internal terkait perkara ini sangat penting sehingga harus diselesaikan secepatnya," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Alhidayat Wajo di Ambon, Senin (2/2/2026).

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisi bersama pihak BRI dan perwakilan nasabah yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku.

Dalam RDP tersebut, pihak BRI menyampaikan dua poin penting. Pertama, BRI akan menempuh jalur hukum terkait persoalan yang terjadi. Kedua, terdapat peluang pemulihan atau pemutihan terhadap nama-nama nasabah yang dirugikan, bergantung pada hasil audit.

Menurut dia, pembuktian dugaan kredit fiktif akan ditentukan melalui hasil audit. Karena itu, komisi menegaskan agar audit segera diselesaikan sehingga proses penyelesaian juga dapat dilakukan secepatnya.

Ia menekankan perlunya percepatan penyelesaian perkara tersebut mengingat peran BRI sebagai lembaga perbankan yang menjadi tumpuan utama masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan Maluku. Di sejumlah daerah, BRI merupakan satu-satunya bank yang melayani transaksi keuangan masyarakat.

Sebagian besar transaksi masyarakat di beberapa daerah dilakukan melalui BRI, sehingga diminta agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Pihak BRI menargetkan penyelesaian pada Februari atau Maret.

Ia menambahkan para nasabah juga meminta kejelasan kronologis dugaan kredit fiktif tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan menggerus kepercayaan publik terhadap dunia perbankan.



Pewarta: Daniel Leonard
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026