Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menilai bahwa kementerian-kementerian strategis perlu berkolaborasi untuk melindungi para pekerja kreatif dari potensi kriminalisasi, seperti kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu.

Menurut dia, pekerja industri kreatif merupakan kelompok rentan dengan minim perlindungan, baik perlindungan terhadap kriminalisasi, gangguan terhadap kesehatan mental, maupun hak-hak sebagai pekerja.

"Penyelesaian tidak hanya dari aspek kreatifitas, tapi juga aspek hukum, ekonomi digital, ketenagakerjaan, kepariwisataan, dan sebagainya," kata Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menilai bahwa kasus Amsal merupakan letupan dari rentannya kelompok tersebut. Untuk itu, dia tak ingin ada kasus serupa yang menjerat pelaku ekonomi kreatif lainnya.

Menurut dia, fleksibilitas waktu dan status sebagai pekerja lepas seringkali berdampak pada beban kerja berlebih tanpa adanya batasan waktu. Selain itu dia menilai, akses perlindungan pekerja atau jaminan sosial tidak menyentuh pekerja lepas, karena biasanya hanya untuk karyawan tetap.

Sementara itu, menurut dia, pertumbuhan sektor Ekonomi Kreatif meningkat sebesar 5,69 persen pada tahun 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyebutkan bahwa sektor ini menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja hingga akhir 2025.

"Hal ini menunjukkan peran penting dari industri kreatif dalam menopang perekonomian negara. Jadi pekerja sektor industri kreatif sebenarnya juga pahlawan pencipta lapangan pekerjaan,” kata dia.

Untuk itu, dia menilai bahwa kreatifitas anak muda semakin tinggi dalam membangun kemandirian ekonomi, tidak bergantung dengan lowongan atau peluang pekerjaan yang tersedia. Hadirnya Kementerian Ekonomi Kreatif, menurut dia, merupakan bentuk kepedulian negara agar kreatifitas terwadahi, dan terbangun kemandirian ekonomi yang bermartabat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Kementerian perlu lindungi pekerja kreatif seperti Amsal

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026