Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melakukan penebangan dan pemangkasan pohon di 10 ruas jalan sebagai langkah pencegahan terhadap pohon tumbang saat musim hujan.
“Kebanyakan itu pohon trembesi dan lingua. Kita mulai tata untuk mengantisipasi jangan sampai tumbang menimpa pengguna jalan, rumah warga, maupun gedung perkantoran,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kota Ambon Stenly Alfons di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan ini melibatkan lintas instansi di lingkup Pemkot Ambon, di antaranya DLHP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan (Dishub), serta didukung petugas PLN serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ia menjelaskan sasaran penanganan berupa pohon-pohon berusia tua, memiliki perakaran menonjol di atas permukaan tanah, serta memiliki ketinggian antara 5 hingga 45 meter.
Dia menyebut kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 5 hingga 21 Mei 2026.
Sebanyak 10 ruas jalan yang menjadi fokus penanganan, yakni Jalan Dra Sitanala (Telkom–Talake), Jalan N Saar Sopacua, Jalan Benteng Kapaha, Jalan Telukabessy, Jalan Kakialy, Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Said Parintah, Jalan Dr Tamaela, Jalan Diponegoro, serta Jalan Slamet Riyadi (Pattimura Park).
“Dari 10 titik ini, ada kurang lebih 198 pohon, dan yang akan dipangkas totalnya 101 pohon. Ini akan kami lakukan selama 14 hari,” ujarnya.
Stenly juga meminta pengertian masyarakat, khususnya pengguna jalan, karena selama proses penebangan dan pemangkasan berlangsung akan terjadi gangguan sementara pada arus lalu lintas.
“Yang kami lakukan ini untuk kenyamanan warga di kota ini. Kami harap warga dapat mengerti apabila kegiatan kami nanti sedikit mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.
Pewarta: Winda HermanUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026