Ambon (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) memperluas pemerataan literasi aset kripto dan keuangan digital di kawasan Indonesia Timur melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Universitas Pattimura Ambon.
“OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan melalui berbagai program edukasi, termasuk literasi aset kripto,” kata Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady, di Ambon, Jumat.
Ia menilai penguatan literasi perlu didukung kolaborasi lintas sektor, mulai dari regulator, industri, akademisi, komunitas, hingga media, agar masyarakat tidak hanya terinklusi, tetapi juga memahami manfaat dan risiko layanan keuangan digital.
“Melalui DFL, OJK berharap generasi muda dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan yang menjadi bagian dari Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026 itu diikuti sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika. Melalui kegiatan tersebut, OJK mendorong generasi muda agar lebih cermat memahami peluang dan risiko keuangan digital sebelum mengambil keputusan finansial.
DFL kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum yang menghadirkan Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Chief Financial Officer Indonesia Crypto Exchange (ICEX) Rizky Indraprasto, Legal, Compliance & Government Relations PT Kripto Maksima Koin Eveline Shinta, serta Head of Marketing PT Multikripto Exchange Indonesia Vincent.
Pemilihan Kota Ambon sebagai lokasi penyelenggaraan DFL yang menjadi rangkaian Bulan Literasi Kripto (BLK) bertujuan untuk mendorong pemerataan literasi keuangan digital di wilayah Indonesia Timur.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, mengatakan perkembangan aset kripto yang sangat cepat perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang memadai.
Menurut dia, masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, hingga kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital.
“Karena aset kripto bersifat high risk high return dan memiliki volatilitas tinggi, masyarakat perlu memahami risiko dan mekanisme kerjanya sebelum berinvestasi,” ucap Adi Budiarso.
Pewarta: Winda HermanUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026