Ambon, 8/5 (Antara Maluku) - Komisi A DPRD Maluku meminta Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan bentrokan antara warga Leihitu dengan Batu Koneng agar masalahnya tidak berbuntut panjang.
"Kami meminta pemerintah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah juga harus mengambil langkah penanganan yang bersifat solutif agar persoalan ini tidak berlarut - larut," kata ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans, di Ambon, Senin.
Perkelahian antara sejumlah warga Leihitu, (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah dengan warga Batu Koneng, Kecamatan Teluk Ambon sejak 11 April 2017 dipicu persoalan kepemilikan lahan.
Bentrokan awal ini telah menimbulkan satu korban tewas atas nama Subhan Marasabessy dan tiga warga lainnya luka-luka sehingga menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon.
Menurut Melki, peristiwa ini membuat warga Hitu kesulitan masuk Kota Ambon karena khawatir akan ada tindakan merazia dan mencegat setiap mobil Angkot yang melintas kawasan Batu Koneng oleh warga yang masih menyimpan dendam.
"Kekhawatiran ini terbukti kemarin setelah ada bentrokan antara kedua kelompok masa yang berawal dari aksi pemarangan oleh orang tak dikenal terhadap supir Angkot jurusan Hitu - Ruko Batumerah bernama Ichal Hurasan," ujarnya.
Insiden ini juga membuat warga Batu Koneng mengungsi ke Markas Detazemen Zeni Tempur (Denkav) V Kodam XVI Pattimura di kawasan Rumah Tiga.
Bila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka kehidupan warga di kedua kawasan itu tidak akan nyaman dan peristiwa cegat-mencegat akan selalu terjadi.
"Polres juga harus mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja oknum yang diduga menjadi pelaku bentrokan dan komisi A akan menyikapi persoalan ini dengan mengundang pemerintah daerah dan aparat kepolisian guna mencari solusi yang lebih baik," tandas Melki.
DPRD Minta Polres Sikapi Kasus Batu Koneng
Senin, 8 Mei 2017 18:31 WIB