Jakarta, 27/8 (Antara) - Panitia Khusus (Pansus) KPK memastikan akan tetap fokus dan tak akan terpengaruh dengan kritik yang dilontarkan Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang kinerja pansus selama ini.
"Pansus akan terus bekerja sesuai jadwal dan fokus dengan penyelidikan meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan anggaran," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Agun mengatakan, melalui data dan fakta dimiliki Pansus, diharapkan pada masa mendatang tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistem hukum nasional berpucuk pada pengaturaan UUD 1945. Lembaga yang menurut dia taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya dan dilaksanakan oleh SDM.
Selain itu, lanjut dia, diharapkan KPK taat dalam suatu sistem nasional apartur negara serta didukung anggaran yang dikelola dan teraudit dan terukur kinerjanya.
"15 tahun sudah KPK bekerja memasuki dua dasawarsa reformasi, mana dan berapa uang negara yang diselamatkan, kemana barang-barang rampasan dan sitaan, mana indeks prestasi pemberantasan korupsi dibanding negara-negara lain?" ujar Agun mempertanyakan.
"Yang kurang dari 10 tahun sudah selesai, sementara kewenangan mereka jauh lebih terbatas hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan. Bandingkan dengan KPK kita yang kewenangannya meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," tuturnya.
Hal lain yang juga akan menjadi sorotan Pansus, kata Agun, adalah mengenai penetapan status "justice collaborator (JC)" terhadap tersangka dan narapidana yang kasusnya ditangani oleh KPK.
"Saya harap pimpinan KPK dapat hadir di Pansus untuk menjawab semua hal itu sehingga publik dapat mengetahui fakta sebenarnya atas temuan Pansus," katanya.
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni justru mempertanyakan evaluasi yang dilakukan oleh ICW karena selama ini Pansus bekerja sesuai dengan Undang-undang.
"LSM kok mau evalusi Pansus Angket KPK. Jangan diputer-puter dan jangan panik lah ya LSM. Kami bekerja sesuai dengan UU," tegas Sahroni.
Menurut dia, pihak yang dipanggil oleh Pansus maupun pengadu telah menjelaskan apa adanya perihal KPK. Sahroni menjamin apa yang dilakukan Pansus demi kebaikan bangsa dan Tanah Air.
"Orang-orang yang datang pun bukan semua pro dengan Pansus. Banyak sekali yang kontra dengan Pansus juga datang ke Pansus," jelas Sahroni seraya mengatakan, evaluasi terhadap ICW justru perlu dilakukan.
Anggota Komisi III DPR ini berpendapat LSM seharusnya bersikap cerdas menyikapi hal-hal yang ada pada Pansus bukan untuk pelemahan, melainkan menjadikan KPK lebih baik di masa mendatang.
"Marilah tunjukkan kebenaran di depan masyarakat luas agar masyarakat paham arti dari kebenaran semua ini. Kalau jujur kenapa takut? Kalau benar kenapa takut," ucapnya.
Dalam konferensi pers dilakukan hari Minggu((27/8), ICW menyebutkan setidaknya enam kejanggalan ditemukan dari hasil kerja Pansus Hak Angket KPK. Beberapa diantaranya adalah pilihan orang yang dimintai informasi dinilai subjektif untuk mencari-cari kesalahan KPK serta pengkategorian ahli diundang dinilai menguntungkan Pansus.
ICW juga menduga Pansus dengan sengaja menebar ancaman setidaknya 10 hoax (berita palsu), salah satunya tudingan KPK punya rumah sekap padahal itu adalah safe house.