Ambon, 15/12 (Antara Maluku) - Petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff akan menerima rekomendasi dari DPP PKS pada 23 Desember 2017 untuk mengikuti Pilkada 2018.
Said dikonfirmasi, Jumat, mengatakan, Presiden PKS dijadwalkan memberikan rekomendasi tersebut saat pelaksanaan apel kemenangan yang dilaksanakan di Pantai Liang, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah pada 23 Desember 2017.
"Saya kan sudah sampaikan sejak awal bahwa rekomendasi PKS itu tidak perlu dipermasalahkan lagi karena partai politik (Parpol) ini tetap menjadi pengusung sebagaimana Pilkada Maluku 2013," ujarnya.
Said memastikan, DPP PKS dalam memberikan rekomendasi mempertimbangkan hasil survei maupun kinerja petahana yang dilantik pada 10 Maret 2014 dengan Wagub, Zeth Sahuburua.
"Saya dan Andrias Rentanubun (Bupati Maluku Tenggara) sebelumnya telah direkomendasi Partai Golkar dan Partai Demokrat masing -masing enam kursi di DPRD Maluku, maka ditambah PKS yang juga enam kursi, maka telah melampaui ketentuan sembilan atau 15 persen dari 45 legislator Maluku," katanya.
Said mengisyaratkan, masih ada Parpol yang berkeinginan memberikan rekomendasi kepadanya dan Andrias.
"Saya kan sudah memberitahukan Parpol memberikan rekomendasi berdasarkan hasil survei dan bukti kerja membangun Maluku selama ini," tandasnya.
Sedangkan, kandidat Gubernur Maluku lainnya, Murad Ismael yang Komandan Korps Brimob telah direkomendasikan Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, PAN dan PKPI dengan jumlah 14 kursi di DPRD Maluku.
PDI Perjuangan dengan tujuh kursi, Partai Gerindra (lima kursi) dan PPP satu kursi belum memberikan rekomendasi.
Bakal calon (Balon) Gubernur dan Wagub jalur perseorangan yakni Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" saat ini sedang menjalani sengketa Pilkada dengan KPU Maluku yang dilaksanakan Bawaslu Maluku.