Ambon, 31/1 (Antaranews Maluku) - Ambon Music Office (AMO) memprogramkan pemberian insentif pertunjukan musik bagi komunitas musik dan sanggar kesenian di kota Ambon.
"Kami memberikan kesempatan bagi komunitas musik dan sanggar kesenian untuk membuat pertunjukan musik dengan dibantu pembiayaan dalam bentuk insentif," kata Direktur AMO Ronny Loppies di Ambon, Rabu.
Menurut dia, insentif yang diberikan tidak secara cuma-cuma tetapi setiap komunitas dan sanggar menyampaikan proposal dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan AMO.
Insentif yang diberikan secara bertahap yakni periode Januari - hingga Maret 2018, komunitas dapat menyampaikan proposal selanjunya mempresentasikan proposal ke tim AMO guna dilakukan seleksi.
"Komunitas musik dan sanggar memasukan proposal disertai presentasi untuk diseleksi tim, karena tim yang berhasil akan dibantu pembiayaan sebesar Rp50 juta untuk membuat pertunjukan musik atau seni," katanya.
Ronny menyatakan, syarat yang ditetapkan AMO yakni petunjukan tersebut melibatkan lebih dari satu kelompok musik atau kesenian, serta kelompok umum yang berbeda.
Yang penting pertunjukan musik harus mengkolaborasikan musik dengan bidang kreatif Unesco, mengingat upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan AMO adalah menuju kota musik dunia.
"Komunitas yang berminat dapat mengirimkan proposal ke AMO yang berlokasi di Balai Kota Ambon, karena batas waktu yang ditetapkan hingga 15 Februari 2018," ujarnya.
Ditambahkannya, jenis musik dan kesenian yang ditampilkan harus sesuai dengan tema tertentu yakni mewujudkan Ambon sebagi kota musik dunia.
"Upaya yang dilakukan ini untuk menjawab kebutuhan Uneso yakni sesuai dengan 25 rencana kerja menuju kota musik dunia di tahun 2019," tandasnya.
AMO programkan insentif komunitas musik
Rabu, 31 Januari 2018 19:45 WIB