Ternate, 1/1 (ANTARA News) - Wali Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) Burhan Abdurahman menyatakan, dalam tahun 2019 dirinya akan meneken kontrak kerja bersama pimpinan SKPD dalam berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau tidak, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, karena di tahun 2018 kebanyakan SKPD yang masih santai kelola PAD, sedangkan untuk memajukan daerah itu harus ada peningkatan PAD agar berbagai kegiatan yang dilakukan bisa berjalan sesuai tujuan yang diharapkan yaitu memajukan Daerah," kata Burhan di Ternate, Selasa.
Hal ini sudah menjadi salah satu ukuran bahwa SKPD pengelola PAD tidak bisa memenuhi target. Maka dari itu, di tahun 2019 sudah dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku agar PAD bisa dipenuhi.
"Di tahun 2019 ini harus lebih tegas lagi, kalau tidak capai target di tahun depan berarti sudah menjadi satu ukuran bahwa pengelola PAD itu lemah," katanya.
Dia mencontohkan, Dinas Perhubungan sudah ada peningkatan PAD-nya, padahal Kadishub-nya baru menjabat beberapa bulan bisa terpenuhi dengan kemampuan yang di lakukan, biarpun, belum ada kebijakan yang berat tapi ia bisa bekerja untuk meningkatkan PAD.
"Jika ada keinginan untuk maju pasti bisa karena aturannya juga jelas, tinggal saja kerja, kalau tidak mau kerja berarti sama saja," katanya.
Sementara itu, Diperindag Kota Ternate menargetkan PAD yang diperoleh melalui retribusi bisa terealisasi, terutama beroperasinya sejumlah pasar baru yang telah digunakan.
Kadisperindag Kota Ternate, Nuryadin Rahman ketika dikonfirmasi terpisah menyatakan, optimistis realisasi PAD 2019 terwujud, karena pembangunan pasar baru untuk tahun ini telah digunakan dan bisa menggenjot pendapatan melalui retribusi.
Bahkan, untuk kenaikan tahunan terus dilakukan dan perputaran pasar hanya pada itu saja, hal ini yang membuat Disperindag harus intensif dan kreatif dalam melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD sesuai dengan target yang harus direalisasikan.
"Setiap tahun kenaikan Rp1 miliar dan pada tahun 2015 Penargetan diangka Rp7,1 miliar, 2016 naik menjadi Rp8,3 miliar dan 2017 hingga 2018 naik menjadi Rp10 miliar," ujarnya.
Untuk itu, penambahan target PAD oleh Disperindag, melalui berbagai inovasi dapat membatu pemasukan untuk target PAD 2018, sebab ada empat titik yang ditetapkan untuk penjualan musiman namun hanya dua titik lokasi saja yang menjadi penarikan distribusi Disperindag.
Dia mengatakan, target PAD Disperindag Kota Ternate untuk tahun 2018 lalu sebesar Rp10 miliar dan berdasarkan penargetan yang dibebankan kepada Disperindag setiap tahunnya terus mengalami kenaikan sebesar 1 miliar namun tidak ada objek baru yang bisa diandalkan.
Wali Kota Ternate kontrak tingkatkan PAD
Rabu, 2 Januari 2019 7:29 WIB