Tidore Kepulauan (ANTARA) - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Azis Marsaoly meminta agar calon legislatif (caleg) yang belum mendapatkan suara harus menerima hasil pilihan rakyat secara dewasa dan tidak membuat tindakan provokatif.

"Masih ada caleg di Malut yang memberikan bantuannya ke masyarakat baik itu berupa bantuan ke tempat ibadah dan fasilitas umum dengan imbalan mendapatkan suara di pemilu merupakan tindakan yang tidak terpuji," kata Azis di Ternate, Jumat.

Dirinya mencontohkan, tindakan anggota DPR-RI dari Partai Nasdem asal Malut Ahmad Hattari nyaris diamuk massa usai melaksanakan shalat Jumat di masjid Nurul Bahar Kelurahan Tomalou Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Menurut mantan Komisioner Bawaslu Malut ini yang kebetulan melaksanakan shalat di masjid tersebut mendengarkan langsung statmen anggota Komisi XI DPR-RI menyampaikan imbauan kepada masyarakat pasca-pelaksanaan pencoblosan usai melaksanakan shalat Jumat di masjid Nurul Bahar.

Dia menilai, sikap anggota DPR-RI Ahmad Hattari itu  sebagai seorang politisi yang sangat disegani di daerah Malut menunjukkan sikap tidak terpuji dan tidak patut ditiru.

Sebab, pernyataannya di hadapan ratusan jamaah masjid Nurul Bahar usai menjalankan shalat Jumat berjamaah ini tidak mencerminkan sebagai seorang tokoh nasional yang bisa menyejukkan suasana kamtibmas di wilayah Malut pasca-pencoblosan pemilu 2019 ini yang aman dan damai, malah memprovokasi masyarakat dengan janji menarik bantuan berupa fasilitas sajadah dan karpet ke masjid tersebut.

Bahkan, Ahmad Hattari yang menjadi Caleg Nasdem untuk DPR-RI di pemilu 2019 itu, dalam pengarahannya justru menyampaikan hal-hal yang menyinggung perasaan jamaah dan masyarakat Tomalou, bahkan sudah cenderung provokatif dan bernuansa SARA serta ujaran kebencian.

Sementara itu, ratusan personel Polres Kota Tidore Kepulauan berhasil melerai konflik antara warga Kelurahan Tomalou dan Kelurahan Gurabati, akibat pernyataan anggota DPR-RI Ahmad Hattari di hadapan ratusan jamaah masjid Nurul Bahar Tomalou tersebut.

 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Lexy Sariwating

COPYRIGHT © ANTARA 2026