Langgur (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memberikan teguran kepada pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kei Kecil Timur, atas ungkapan salah satu oknum guru yang menyampaikan "siswa untuk tidak boleh masuk sekolah karena belum melunasi tunggakan kaos".
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Malra Clemens Welafubun di Langgur, Kamis.
"Adanya informasi siswa dilarang masuk sekolah karena belum membayar uang kaos, kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak sekolah, dan hari ini telah didengar keterangan dari para guru SMP Negeri 8," kata Clemens.
Dijelaskan, ada tujuh orang guru dari SMP Negeri 8 Kei Kecil Timur yang menghadap ke dinas dan dimintai keterangan oleh Bidang Pembinaan SMP, dan menurut keterangan guru jaga memang ada ungkapan kepada siswa agar segera melunasi uang kostum, dan bagi yang belum melunasi tidak boleh masuk sekolah.
Sesuai keterangan, ungkapan guru tersebut semata-mata agar para siswa yang belum melunasi segera dapat melunasi uang kostum, namun ungkapan itu bukan persetujuan rapat guru atau sekolah, melainkan pribadi guru tersebut.
Setelah mendengar keterangan pihak sekolah tersebut, dinas akhirnya memberikan teguran kepada pihak sekolah atas ungkapan salah satu guru yang telah mengeluarkan ungkapan terkait tunggakan tersebut.
"Ungkapan tersebut tidak layak disampaikan dan melanggar aturan, dan dapat mengganggu psikologi anak, serta semangat anak untuk belajar akan menurun", tandas Clemens.
Ia menegaskan tidak boleh ada kebijakan atau ungkapan dari sekolah yang melarang siswa untuk tidak boleh bersekolah.
Pihak sekolah juga sudah diminta dan telah menyanggupi untuk memperbaiki database terutama tentang siswa-siswi yang kurang mampu di sekolah tersebut, sehingga sekolah dapat mengalokasikan dana BOS untuk membantu siswa-siswi yang kurang mampu.
Clemens menambahkan, Kepala Sekolah SMP N 8 Kei Kecil juga telah menyampaikan bahwa pihak sekolah akan melakukan kunjungan ke rumah siswa untuk meminta maaf.
"Dia (kepala sekolah) juga berjanji bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolahnya," katanya.
Clemens berharap agar kejadian ini menjadi perhatian semua sekolah yang ada di Malra, agar tidak boleh ada lagi hal serupa, dan dimintakan juga agar seluruh sekolah dapat mempunyai database tentang siswa maupun siswi yang kurang mampu di sekolah masing-masing.
Disdik Malra tegur SMP Negeri 8 Kei Kecil Timur
Kamis, 12 Maret 2020 17:18 WIB