Saumlaki (ANTARA) - Menyongsong penerapan new normal life (normal baru) atau tatanan kehidupan baru, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kecamatan Wuarlabobar yang mencakup desa Kilon, Wunlah, Karatat, Awear Baru, Watmasa, Labobar, Lingada, Waturu Baru, dan desa persiapan Teinaman.
Sosialisasi yang terpusat di balai Desa Wunlah, Selasa, melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Wuarlabobar, para Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para kepala sekolah, para nelayan dan pengusaha.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon selaku Ketua Gustu Covid-19 bersama Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri selaku Wakil Ketua Gugus memboyong pimpinan dan anggota DPRD serta para pimpinan SKPD terkait untuk hadir pula dalam sosialisasi itu.
Camat Wuarlabobar, Reinhard Sainuka melaporkan tim gustu kecamatan telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan di setiap desa.
Selain itu, alokasi dana desa dan dana desa yang peruntukannya bagi penanganan COVID-19 telah dicairkan pada tahap pertama oleh seluruh desa di wilayah kerjanya itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herman Yoseph Lerebulan memaparkan materi tentang penerapan normal baru di wilayah itu.
"Saat ini Pemkab kepulauan Tanimbar, sementara ada dalam tahapan sosialisasi dan uji coba pelaksanaannya telah dimulai tanggal 15 Juni 2020 dimana aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Daerah sudah dilakukan," katanya.
Dalam masa uji coba, aktivitas bekerja di kantor dimulai jam 08.00 – 13.00, sedangkan sisa waktu kerja dari jam 13.00 – 17.00 dilanjutkan dengan kerja dari rumah, untuk sektor-sektor lainnya juga akan diatur dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 seperti berdoa di rumah ibadah dan proses belajar-mengajar di sekolah.
Untuk menyambut penerapan normal baru, Bupati Kepulauan Tanimbar selaku Ketua Gustu, telah mengeluarkan 9 anjuran bagi masyarakat yaitu: tidak panik namun tetap waspada, cuci tangan pada air yang mengalir dengan menggunakan sabun, kurangi aktivitas di luar rumah dan laksanakan physical distancing serta social distancing, gunakan masker terutama sedang beraktivitas di luar rumah, isolasi diri selama 14 hari bila baru kembali dari daerah yang terjangkit COVID-19.
Selain itu, apabila demam, batuk dan atau pilek, segera berobat.
"Masyarakat juga diimbau untuk olah raga secara teratur, istirahat yang cukup dan makan makanan yang bergizi, serta selalu berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jaflaun Batlayeri pada kesempatan itu menjelaskan tentang sikap Pemda dan DPRD yang tidak menerima para mahasiswa dari luar daerah.
"Langkah gustu adalah untuk memutuskan mata rantai COVID-19. Langkah ini yang membuat daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap aman dan masih berada pada zona hijau" katanya.
Jaflaun meminta masyarakat untuk mendukung kebijakan gugus tugas dan mengikuti protokoler kesehatan.
Bupati Petrus Fatlolon menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan salah satu kabupaten yang ditetapkan oleh pemerintah pusat bersama 102 kabupaten kota lain sebagai kabupaten yang memberlakukan normal baru karena hingga kini tetap berada dalam zona hijau.
Bupati mengingatkan bahwa kesehatan dan ekonomi sama-sama penting sehingga masyarakat tidak bisa hanya tinggal diam di rumah tanpa melakukan aktivitas karena akan berdampak pada perekonomian yang buruk.
"Aktivitas masyarakat kembali normal, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah. Pemerintah membolehkan ibadah di tempat ibadah, yang penting memperhatikan protokol kesehatan. Sekolah pun memberlakukan penerapan normal baru, jumlah siswa 15 orang per kelas," katanya.
Bupati mengingatkan para kepala sekolah untuk menerapkan jam belajar selama 4 jam, tidak boleh menerapkan jam istirahat di sekolah serta tidak boleh membuka kantin.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat nelayan di wilayah itu untuk terus bekerja di sektor kelautan dan perikanan sehingga ketahanan ekonomi dan kebutuhan keluarga bisa terpenuhi.
Usai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penyerahan bansos sembako dari Gugus Tugas Covid-19 dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada perwakilan penerima, penyerahan SK Bupati tentang penetapan pembangunan SMP negeri Satu Atap di Romnus, penyerahan bantuan alat tangkap perikanan dan sarana prasarana pengolahan kepada masyarakat, penyerahan bantuan langsung tunai, penyerahan bantuan bagi kelompok pertanian dan penyerahan bantuan modal usaha bagi kelompok usaha kecil menengah.