Ambon (ANTARA) -
Kota Ambon bersiap menuju tahapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sebelum menyambut fase tatanan hidup baru (new normal).
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, di Ambon, Kamis, menyatakan, kemungkinan penerapan PSBB transisi setelah menerapkan PSBB selama empat pekan.
"Pelaksanaan PSBB transisi sangat kuat sekali, karena dari dua kali PSBB yang kita laksanakan cenderung kasus pasien terkonfirmasi COVID - 19 semakin menurun, katanya..
Ia menyatakan, kota Ambon saat ini berada pada zona orange, dengan perkembangan kasus yang ada diharapkan dapat berubah status menjadi zona kuning.
"Jika kita bisa berubah status maka akan mulai mempersiapkan masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan yang baru untuk melalui masa transisi kemudian prakondisi," ujarnya.
Jika pada PSBB sebelumnya, beberapa fasilitas umum seperti rumah ibadah, kantor dan pertokoan ditutup, maka di fase ini akan mendapat kelonggaran.
PSBB transisi ini kata Richard masih dilakukan pembatasan, tetapi lebih longgar untuk beberapa fasilitas dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Saya kasih contoh toko-toko, kantor boleh buka dengan protokol kesehatan mesti diperhatikan, sedangkan fasilitas umum misalnya restoran atau kafe itu boleh buka, tetapi kita batasi 50 persen dulu, " ujarnya.
Protokol yang berlaku untuk fasilitas umum adalah pengunjung/tamu/karyawan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas. Kemudian, pengelola tempat makan hanya menyediakan makanan porsi perorangan, bukan prasmanan.
"Pengelola rumah makan juga diminta mendorong pembayaran menggunakan non-tunai, " katanya.
Ia menambahkan, pemberlakuan PSBB trasnsisi dilakukan dengan pengawasan ketat dari pemerintah, guna menghindari kemungkinan kenaikan kasus.
Walaupun banyak kelonggaran yang diberikan pada masa transisi ini, sebaiknya tetap di rumah saja jika tidak memiliki urusan yang begitu penting dan darurat.
"Jangan sampai kita membuka bebas, tiba-tiba kasusnya naik lagi dan itu fatal. Jika PSBB tahap dua berakhir pada 19 Juli 2020, maka dilakukan evaluasi sebelum pemberlakukan transisi, " tandas Richard