Langgur, Maluku (ANTARA) - Bupati Maluku Tenggara (Malra) Provinsi Maluku M Thaher Hanubun kembali mengeluarkan imbauan bagi warganya untuk melaksanakan upaya pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Thaher menyampaikan hal itu ketika memimpin apel bersama staf ahli, para camat, jajaran Satuan Polisi Pamong Paraja, Satgas Dinkes dan BPBD Malra di pelataran Kantor Dekranasda di Kota Langgur, Kamis.
Bupati antara lain meminta kepala keluarga memastikan anggota keluarga yang datang atau pulang dari luar daerah atau luar negeri untuk mengecek kesehatan, dan yang berada di luar daerah agar menunda pulang kampung.
"Tidak keluar rumah atau melakukan perjalanan keluar daerah kecuali sangat penting, menghindari tempat-tempat yang berpotensi jadi wahana penularan dan menunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak," kata Thaher.
Ia menyatakan kegiatan resepsi, jika harus dilaksanakan, harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan sabun dengan air mengalir serta tersedia tisu kering.
"Hal penting yang harus dikerjakan baik pribadi maupun semua orang yaitu cuci tangan dengan sabun secara rutin, gunakan metode lain untuk bersapa tanpa saling bersentuhan, gunakan masker jika flu/batuk, pastikan jika batuk dan bersin maka tutupi dengan tisu atau lipatan siku tangan, mengkonsumsi buah dan sayur serta memasak daging dan telur hingga matang, olahraga teratur dan istirahat cukup, jangan stres, serta konsultasikan ke dokter jika terjadi kelainan pada tubuh," tandasnya.
Selain itu, periksa kesehatan jika kondisi tubuh demam, flu, batuk, sakit kepala, tenggorokan sakit dan sesak napas, dan hindari membesuk pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan kecuali sangat penting.
"Dan yang terakhir, masyarakat tidak perlu panik, serta tidak perlu menimbun sembako/kebutuhan sehari hari karena pemerintah menjamin ketersediaan pasokannya, dan hal terpenting adalah berdoa," ujarnya.
Thaher juga meminta jajarannya agar menyampaikan kepada warga tentang maklumat Kepala Kepolisian RI tertanggal 23 Desember 2020 agar dipatuhi bersama.
Sementara untuk malam pergantian tahun, Thaher meminta para camat agar warga desa tidak melakukan kegiatan seperti konvoi, minum minuman keras, dan apapun yang mengganggu Kamtibmas.
Selain itu, Pemda Malra juga mendirikan Posko Induk pemantauan malam pergantian tahun baru yang di pusatkan di Kantor Dekranasda Malra.