Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), mengevaluasi 29 pejabat eselon II mulai dari kompetensi hingga kinerja mereka dalam upaya membenahi roda pemerintahan.
"Untuk 29 pejabat ini yang kerjanya sudah melebihi lima tahun ini kita lihat hasil evaluasinya bagimana. Jika masih bisa 'dipakai' akan diperpanjang masa kerjanya oleh wali kota dan jika tidak maka tak perpanjang lagi," kata Ketua Tim Evaluasi dan Uji Kompetensi Jabatan Tingkat Pratama, Prof DR Saiful Deny di Ternate, Rabu.
Menurut dia, pihaknya akan menguji 29 pejabat tersebut pada Senin tanggal 5 Juli 2021.
Ia menjelaskan, pihaknya akan memanggil masing-masing pejabat eselon II tersebut, baik itu kepala dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan kepala badan.
Hasil tes akan disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Malut.
"Kita lakukan tes evaluasi itu kepada laporan kinerja dan kompetensi seperti ahlinya, dimana OPD yang dituju, dan kami sudah mulai bekerja sejak dua pekan kemarin saat SK diterbitkan," katanya.
"Dan Timsel sangat berkomitmen melakukan kerja-kerja evaluasi dengan indenpenden," lanjut Prof DR Saiful yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya tetap komitmen, bekerja dengan standar yang ada dan jika laporan standar yang awal itu jelek akan menjadi pertimbangan untuk masa depan para pejabat tersebut.
Baca juga: Pemkot Ternate segera panggil guru dan Kepsek malas, waduh
Baca juga: Pemkot Ternate beri sanksi ASN tidak ikut vaksinasi COVID -19, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Untuk 29 pejabat ini yang kerjanya sudah melebihi lima tahun ini kita lihat hasil evaluasinya bagimana. Jika masih bisa 'dipakai' akan diperpanjang masa kerjanya oleh wali kota dan jika tidak maka tak perpanjang lagi," kata Ketua Tim Evaluasi dan Uji Kompetensi Jabatan Tingkat Pratama, Prof DR Saiful Deny di Ternate, Rabu.
Menurut dia, pihaknya akan menguji 29 pejabat tersebut pada Senin tanggal 5 Juli 2021.
Ia menjelaskan, pihaknya akan memanggil masing-masing pejabat eselon II tersebut, baik itu kepala dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan kepala badan.
Hasil tes akan disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Malut.
"Kita lakukan tes evaluasi itu kepada laporan kinerja dan kompetensi seperti ahlinya, dimana OPD yang dituju, dan kami sudah mulai bekerja sejak dua pekan kemarin saat SK diterbitkan," katanya.
"Dan Timsel sangat berkomitmen melakukan kerja-kerja evaluasi dengan indenpenden," lanjut Prof DR Saiful yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya tetap komitmen, bekerja dengan standar yang ada dan jika laporan standar yang awal itu jelek akan menjadi pertimbangan untuk masa depan para pejabat tersebut.
Baca juga: Pemkot Ternate segera panggil guru dan Kepsek malas, waduh
Baca juga: Pemkot Ternate beri sanksi ASN tidak ikut vaksinasi COVID -19, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021