Sejumlah kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) mengumumkan seleksi penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) misalnya, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Efraim Oni Hendrik dihubungi dari Ternate, Sabtu, membenarkan Pemkab Halut telah mengumumkan penerimaan CPNS per 30 Juni 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 705 tahun 2021 tanggal 21 april 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN lingkungan Pemkab Halut tahun anggaran 2021 berjumlah 1.088 kuota.

"Terdiri dari tenaga guru PPPK berjumlah 748 kuota, jumlah tenaga kesehatan sebanyak 269 orang dan tenaga Tekhnis 71 orang," kata Oni.

Oni menyatakan, untuk 1.088 jumlah kuota tersebut kuota CPNS hanya 295 dari berbagai Formasi yang didominasi oleh tenaga kesehatan dengan jumlah 229 kuota, sementara 66 kuota lainnya dari formasi tenaga Tekhnis.

"Kemudian ada tenaga kesehatan dari kuota PPPK berjumlah 40 orang dan tekhnis 5 orang. Sehingga jika ditambahkan dengan jumlah PPPK guru sebanyak 748 maka total kuota PPPK dan CPNS berjumlah 1.088 orang," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengumumkan jadwal pengumuman pada 30 juni sekaligus pendaftaran yang batas waktunya pada 21 Juli 2021.

"Kemudian kami juga bakal umumkan hasil seleksi administrasi pada 28 dan 29 Juli dan diberikan masa sanggahan selama 3 hari sampai dengan 1 Agustus 2021," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021