Pemerintah Indonesia mendorong kebutuhan impor tabung oksigen untuk melayani pasien COVID-19 di berbagai kamar perawatan darurat rumah sakit di sejumlah daerah.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk mengimpor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Senin.

Budi mengatakan proses distribusi oksigen liquid ke rumah sakit dalam volume besar menggunakan tanki dianggap kurang maksimal memenuhi kebutuhan pasien.

Alasannya, mayoritas rumah sakit lebih banyak yang menggunakan tabung oksigen karena tambahan kamar darurat, sehingga tidak menggunakan oksigen yang sifatnya liquid.

Baca juga: Kecam harga obat melejit saat lonjakan kasus COVID-19, Erick Thohir: harga di pasaran menyakitkan hati rakyat

"Sehingga kita juga melihat ada sedikit isu di distribusi yang tadinya bisa kirim langsung masukkan ke tangki besar liquid untuk didistribusikan dengan jaringan oksigen, sekarang harus dilakukan dalam bentuk tabung," katanya.

Dalam kegiatan itu, Budi melaporkan untuk kapasitas produksi oksigen nasional saat ini berjumlah total 866 ribu ton per tahun. "Namun semua pabrik itu sekarang utilisasinya 75 persen," katanya.

Akibatnya, kata Budi, jumlah produksi riil setiap tahun adalah 640 ribu ton. Sekitar 75 persen atau setara 458 ribu ton di antaranya dipakai untuk kebutuhan oksigen industri seperti produksi baja, nikel dan lainnya.

"Kuota untuk kebutuhan medis hanya 25 persen atau setara 181 ribu ton per tahun," kata Budi.

Budi menambahkan pemerintah sudah mendapatkan komitmen dari kementerian perindustrian agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen atau setara 575 ribu ton demi memenuhi permintaan medis di tengah lonjakan COVID-19.

Kebutuhan oksigen itu salah satunya akan dipasok ke rumah sakit di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur. "Kita harus ada logistik yang disalurkan ke sana," katanya.*

Baca juga: Bandara Pattimura Ambon terapkan kebijakan perjalanan masa PPKM darurat, perketat Prokes
Baca juga: Angka pasien aktif COVID-19 di Malut terus melonjak, terapkan Prokes
 

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021