DPRD Kota Ambon mengkaji dampak lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Maluku itu, yang dalam dua pekan terakhir sudah lebih dari 1.000 kasus aktif, karena bisa saja membuat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Ambon pada 7 Maret 2022 akan ditunda.
"Ini nanti kita koordinasikan lagi terkait pelaksanaan Pilkades nanti. Entah digelar atau akan diundur waktunya," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes di Ambon, Sabtu.
Jika kasus COVID-19 terus meningkat dan tidak bisa dikendalikan, lanjutnya, maka pelaksanaan Pilkades serentak di Kota Ambon sudah pasti diundur.
"Kalau hingga akhir Februari 2022 mendatang, Ambon sudah kembali pulih dan berstatus zona hijau, maka Pilkades dipastikan berjalan sesuai rencana," ucapnya.
Baca juga: Dua desa di Ambon laksanakan Pilkades sistem e-voting, begini penjelasannya
Ia menegaskan, jangan memaksakan untuk Pilkades ini tetap dilanjutkan. Apalagi, lanjutnya, Ambon sedang dalam posisi maraknya penyebaran omicron. "Kalau memang terus meningkat ada baiknya Pilkades ini jangan dipaksakan untuk tetap berlangsung," ungkapnya.
Zeth menerangkan, hal ini nantinya perlu dikonsultasikan dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Jika diijinkan maka Pilkades tetap berjalan, tapi kalau tidak dengan alasan COVID-19, maka pasti ditunda.
Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada 7 Maret 2022 mendatang. Proses ini akan diikuti oleh sebanyak delapan desa dan satu negeri adat.Diantaranya Desa Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Galala dan Negeri Hative Kecil.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir penyebaran COVID-19 di Kota Ambon sejak 10 Februari 2022, tercatat 1.289 kasus terkonfirmasi.
Baca juga: Pilkades serentak di Ambon ditunda, begini penjelasannya
Baca juga: Pemkot Ambon laksanakan Pilkades di delapan desa negeri
"Ini nanti kita koordinasikan lagi terkait pelaksanaan Pilkades nanti. Entah digelar atau akan diundur waktunya," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes di Ambon, Sabtu.
Jika kasus COVID-19 terus meningkat dan tidak bisa dikendalikan, lanjutnya, maka pelaksanaan Pilkades serentak di Kota Ambon sudah pasti diundur.
"Kalau hingga akhir Februari 2022 mendatang, Ambon sudah kembali pulih dan berstatus zona hijau, maka Pilkades dipastikan berjalan sesuai rencana," ucapnya.
Baca juga: Dua desa di Ambon laksanakan Pilkades sistem e-voting, begini penjelasannya
Ia menegaskan, jangan memaksakan untuk Pilkades ini tetap dilanjutkan. Apalagi, lanjutnya, Ambon sedang dalam posisi maraknya penyebaran omicron. "Kalau memang terus meningkat ada baiknya Pilkades ini jangan dipaksakan untuk tetap berlangsung," ungkapnya.
Zeth menerangkan, hal ini nantinya perlu dikonsultasikan dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Jika diijinkan maka Pilkades tetap berjalan, tapi kalau tidak dengan alasan COVID-19, maka pasti ditunda.
Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada 7 Maret 2022 mendatang. Proses ini akan diikuti oleh sebanyak delapan desa dan satu negeri adat.Diantaranya Desa Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Galala dan Negeri Hative Kecil.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir penyebaran COVID-19 di Kota Ambon sejak 10 Februari 2022, tercatat 1.289 kasus terkonfirmasi.
Baca juga: Pilkades serentak di Ambon ditunda, begini penjelasannya
Baca juga: Pemkot Ambon laksanakan Pilkades di delapan desa negeri