Ambon (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes, menekankan kepada Pemerintah Kota Ambon untuk tidak lagi mengundur jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Ibu Kota Provinsi Maluku itu.
"Kita barusan rapat bersama Pemkot Ambon. Kita lahirkan keputusan, Pilkada digelar 7 April 2022 mendatang. Kalau misalnya kembali diundur, maka kita akan Konferensi Pers dan katakan bahwa kendala ini dibuat oleh Pemkot bukan DPRD Ambon," kata Zeth Pormes, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkot Ambon semula menjadwalkan Pilkades serentak pada akhir Maret ini. Namun, Pemkot mengundurnya hingga tanggal 7 April 2022.
Ia menyatakan jadwal Pilkades harus benar-benar direalisasikan. Jika alasannya masih ada kendala teknis sehingga harus bergeser lagi, maka DPRD akan bersikap tegas.
Awalnya, pemerintah merencanakan menggelar Pilkades pada Februari 2022. Tapi karena persiapan yang mungkin belum matang, pelaksanaan Pilkades lalu diundur ke 7 Maret 2022.
Namun hingga memasuki tanggal 7 Maret 2022, tanda-tanda pegelaran Pilkades tak juga terlihat. Ternyata, Pilkades kembali diundur ke 28 Maret 2022.
Alasan diundurnya Pilkades dikarenakan angka terkonfirmasi COVID-19 yang melonjak di Kota Ambon sejak akhir Februari hingga awal Maret 2022.
Pemkot Ambon tak mau mengambil risiko karena khawatir akan terjadi lonjakan kasus, sehingga tahapan pencoblosan kembali diundur ke penghujung bulan Maret 2022.
Ternyata, penundaan yang ketiga kalinya bukan lah yang terakhir. Informasi terbaru, Pilkades yang nantinya diikuti delapan desa/negeri ini baru bisa dimulai pada 7 April 2022.
“Pilkades dipastikan tanggal 7 April sesuai konsistensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,” ucap Zeth.
Dengan adanya jadwal terbaru ini, itu berarti empat kali sudah terjadi perubahan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Untuk diketahui, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kota Ambon bakal dihelat 7 April 2022 mendatang.
Sebanyak delapan desa dan satu negeri adat yang akan melangsungkan pelaksanaan dimaksud. Desa-desa tersebut di antaranya, Desa Wayame, Poka, Hunuth, Waiheru, Nania, Latta, Galala, Negeri Lama dan Negeri Hative Kecil.
Baca juga: Pilkdes serentak di Ambon ditunda hingga 7 April 2022
Baca juga: Pilkades serentak di Ambon batal terapkan e- voting