Ambon (ANTARA) - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar di tujuh desa dan satu negeri di Kota Ambon, Provinsi Maluku pada tahun ini belum menerapkan pemilihan berbasis elektronik atau E-voting.
"Pilkades serentak di Ambon dilaksanakan secara manual, tahap awal kita jadwalkan dua desa laksanakan E- voting, tetapi dibatalkan," kata Kepala Bagian Pemerintahan kota Ambon, Ema Waliulu, Senin.
Ia mengatakan, pertimbangan penyelenggaraan secara manual dilakukan karena pengadaan alat yang akan digunakan membutuhkan waktu untuk pelaksanaan lelang.
"Pengadaan alat membutuhkan waktu satu hingga dua bulan untuk pelaksanaan lelang, sementara kita dimintakan untuk segera laksanakan Pilkades sehingga kita laksanakan secara manual," katanya.
Baca juga: Pilkdes serentak di Ambon ditunda hingga 7 April 2022
Penyelenggaraan e-voting katanya, membutuhkan banyak persiapan. Mulai kesiapan sumber daya manusia (SDM) penyelenggara dan masyarakat hingga perangkat yang digunakan.
Tahap awal dua desa di Ambon yakni Latta dan Galala akan melaksanakan Pilkades sistem e-voting.
Pelaksanaan e-voting dengan pertimbangan daftar pemilih tetap paling sedikit dari pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) desa/negeri lainnya yang melaksanakan Pilkades.
Pihaknya juga telah melaksanakan pelatihan dan simulasi penggunaan alat bagi dua desa.
Pelatihan dan simulasi e-voting dilakukan panitia tingkat kota dengan nara sumber dari pusat, diikuti perwakilan dua desa yang telah diikutkan pada simulasi di Kementerian Dalam Negeri.
"Pengadaan alat yang membutuhkan waktu sehingga ditangguhkan, yang penting hasilnya terpilih kades dan raja definitif sesuai harapan masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Sekkot Ambon : hindari potensi konflik Pilkdes serentak, pasti ada suka dan tidak suka
Pilkades serentak di Ambon batal terapkan e- voting
Senin, 28 Maret 2022 15:58 WIB