Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski ada persoalan akibat sengketa kepala Ohoi atau desa, yang mengakibatkan fasilitas umum diberi tanda larangan oleh kelompok yang bertikai.

Hal ini ditegaskan Thaher ketika turun langsung ke Ohoi Letman Kecamatan Kei Kecil untuk melepaskan "Sasi" pada bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Ohoi tersebut, Sabtu. Sasi adalah tanda larangan dalam budaya Kei.

Menurut Thaher, Ohoi Letman adalah salah satu desa penyangga Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), maka pemerintah kabupaten sangat berkepentingan untuk memastikan daerah itu harus aman, dan memastikan pelayanan kepada warga tidak terganggu akibat persoalan apapun.

"Soal Sasi ini adalah salah satu adat dan budaya kita, prinsipnya kita tetap menghormati, tetapi saat ini adalah pelayanan kepada warga terutama di masa pandemi COVID-19 ini. Maka saya meminta kepada warga melalui Ketua Badan Saniri Ohoi untuk sasi yang dipasang pada Pustu agar dicabut sehingga pelayanan kepada warga dapat berjalan," jelas Thaher.

Baca juga: Bupati Malra pastikan pembangunan tetap berjalan di masa pandemi COVID-19

Sementara itu, terkait dengan proses Kepala Ohoi, Thaher menegaskan bahwa Pemda Malra sama sekali tidak mengintervensi siapa yang akan duduk sebagai Kepala Ohoi. Sebabnya, persoalan pemilihan kepala desa ada pada ranah adat masing-masing Ohoi, sedangkan kewenangan Pemda hanyalah menentukan pejabat jika Ohoi yang belum memiliki kepala Ohoi definitif.

"Camat atau pejabat kepala ohoi selaku perpanjangan tangan Pemda, saya sudah perintahkan tidak boleh terlibat dalam proses adat, misalnya ada pengukuhan seseorang oleh Raja atau siapa yang berhak menduduki jabatan kepala ohoi, maka itu urusan mereka atau urusan Ohoi Nuhu (kampung) atau urusan Riin Kot (mata rumah), jika terlibat tentunya akan saya berikan sangsi," ujar Thaher.

Camat atau pejabat ohoi hanyalah memfasilitasi agar proses adanya Kepala ohoi definitif dapat berlangsung di satu ohoi, tegas Thaher.

Baca juga: Bupati Malra instruksikan setiap Ohoi bentuk Posko COVID-19

Pantauan ANTARA, Bupati Thaher turun langsung dan menemui tokoh adat, agama dan warga di Ohoi Letman sekaligus mencabut Sasi yang dipasang oleh warga pada fasilitas umum yakni Pustu, akibat ketidak puasan terhadap pengukuhan salah satu calon kepala ohoi oleh raja setempat.

Pencabutan sasi ini sendiri dilakukan oleh Ketua BSO Ohoi Letman setelah pembicaraan yang dilakukan oleh Bupati Thaher ketika turun langsung ke Ohoi Letman.

Akibat aksi warga tersebut, sejumlah bangunan dipasang sasi oleh warga, yakni bangunan Pustu, Balai Ohoi, serta sejumlah rumah warga di Ohoi Letman, sementara untuk penyelesaian sengketa kepala ohoinya, komunikasi intens akan dilakukan Pemda bersama BSO setempat.

Baca juga: Pemkab Malra operasi yustisi untuk cegah penyebaran COVID-19, jalankan prokes
Baca juga: Bupati Thaher pimpin penutupan atap Masjid Al-Anshor Dunwahan, singgung progres pembangunan masjid Pemda
 

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021