Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) COVID -19  saat merayakan Idul Adha 1442 Hijriah. 

"Kami mengimbau pelaksanaan takbiran dan perayaan Idul Adha ini betul-betul dilaksanakan dengan mematuhi Prokes COVID-19," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, di Ternate, Senin.

Dalam pelaksanan takbiran nanti masyarakat dilarang melaksanakan takbir keliling. Takbiran dilaksanakan di rumah bersama dengan keluarga, karena dikawatirkan dapat menyebabkan penyebaran virus COVID-19. 

"Kami tidak melarang takbiran, hanya saja yang dulunya biasanya dilaksanakan dengan berkeliling karena ini masa pandemi COVID -19 agar dilaksanaakan di masjid dan mushalla dengan ketentuan yang berlaku seperti senantiasa memakai masker,men jaga jarak, jumlah yang dibatasi dan bisa juga dilaksanakan di rumah dengan keluarga," ujarnya.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Idul Adha dalam hal ini Shalat Id agar mematuhi aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah Malut, dengan surat edaran Satgas penanganan COVID-19 nomor : 28/ST-COVID-19/MU/VII/2021, sholat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di lapangan terbuka ditiadakan.

Sedangkan di masjid/mushalla yang dikelola masyarakat, Instansi Pemerintah, Perusahaan atau tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditiadakan pada wilayah kecamatan/kelurahan/desa/daerah yang berada pada zona merah dan oranye, yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, Satgas Penanganan COVID-19.

Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan sesuai dengan syariat agama islam tanpa mengenyampingkan protokol kesehatan , misalnya pelaksanaannya di tempat yang terbuka dan luas, tidak menimbulkan kerumunan , petugas dan penerima agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dimulai dari penyembelihan atau pemotongan sampai pendistribusian daging kurban.

"Sehingga, aturan dicanangkan pemerintah adalah sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran virus COVID-19, tujuannya, agar masyarakat Malut bisa segera bebas dari pandemi COVID-19, Ikhitiar dan doa dalam mencegah serta menghentikan penyebaran COVID-19 terus kita lakukan dengan harapan semoga sang pencipta segera menghilangkan COVID-19 dari muka bumi ini khususnya Indonesia lebih khusus lagi Malut," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021