Sebanyak 1.476 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 84 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, lulus seleksi administrasi tahun 2021.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melalukan pencetakan kartu ujian dari akun sscasn masing- masing peserta," kata Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, Selasa

Ia menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membuka lowongan sebanyak 387 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Formasi jabatan yang dibutuhkan 387 orang dengan rincian CPNS tenaga teknis sebanyak 56 orang, dan PPPK 331 orang yang terdiri dari tenaga guru 262 orang dan tenaga kesehatan 69 orang. Hasil seleksi administrasi, peserta yang keberatan akan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 4-6 Agustus 2021 pada akun sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Pemkot Ambon buka lowongan 387 formasi CPNS, cek formasinya disini

Panitia seleksi penerimaan ASN wajib melakukan verifikasi ulang atas berkas pelamar yang mengajukan sanggah, dan wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya masa sanggah. Pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai ASN, maka Pemkot Ambon berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan status sebagai ASN.

"Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," tandasnya.

Setelah masa sanggah, jawab dan pengumuman dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Sedangkan SKD PPPK dilakukan setelah pelaksanaan SKD di masing-masing titik. Pengumuman hasil SKD 17-18 Oktober 2021.

Tahap selanjutnya yakni pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 8 Oktober -29 November 2021, dan pengumuman hasil kelulusan 18-19 Desember 2021. Sistem pendaftaran dilakukan secara online dengan cara scan dan menggungah setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli yang terlihat dan terbaca dengan jelas.

Sekkot menambahkan, seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK Pemkot Ambon tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi melalui www.ambon.go.id.

Baca juga: 2.166 pendaftar CPNS dan PPPK Halut lulus administrasi, begini penjelasannya
Baca juga: Maluku Tenggara sediakan 32 posisi bagi anak daerah dalam perekrutan CPNS, perhatikan tanda bintang

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021