Gubernur Maluku,  Murad Ismail mengajak seluruh komponen masyarakat di wilayah itu untuk bersama-sama menyatakan "perang" terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), mengingat dampak yang ditimbulkan meresahkan dan merusak masa depan generasi muda..

"Saya mengajak seluruh komponen di Maluku untuk terlibat bersama-sama memberantas peredaran narkoba di daerah ini, karena dampaknya sangat membahayakan, terutama generasi muda," kata Gubernur Murad pada seminar yang digelar Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Maluku, secara daring, di Ambon, Minggu.

Menurutnya, memerangi peredaran narkoba tidak hanya dengan regulasi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, mulai dari pimpinan agama, tokoh masyarakat, pemuda serta para pegiat anti narkotika untuk terlibat bersama mengawasinya.

Dia mengatakan, salah satu persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia termasuk di Maluku saat ini adalah tingginya peredaran dan kasus penyalahgunaan narkoba, karena jumlah penggunanya terus meningkat tanpa mengenal usia, bahkan sudah menyasar kalangan remaja.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkotika di Maluku rata-rata merupakan kaum milenial dengan batasan usia mulai dari 15 tahun hingga 39 tahun. 

"Hal ini perlu disikapi secara serius oleh semua pihak sebab generasi muda adalah penerus pembangunan bangsa dan daerah. Mari sama-sama menyelamatkan generasi masa depan, menyelamatkan anak-cucu kita, menyelamatkan bangsa Indonesia dan Maluku dari kejahatan narkoba," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa kesulitan ekonomi di masa pandemi COVID-19 bisa yang ditandai dengan pemutusan hubungan kerja dan pengangguran yang meningkat, dapat menjadi pintu masuk semakin meningkatnya peredaran narkoba, karena orang mudah tergoda untuk menempuh jalan pintas untuk memperoleh penghasilan dengan cara instan.

"Karena ingin memperoleh penghasilan dengan cepat, maka orang bisa tergiur untuk bekerja dengan cara instan termasuk menjual barang-barang terlarang ini. Kondisi ini harus diwaspadai dengan sungguh-sungguh," katanya.

Dia berharap kerja sama lintas instansi perlu ditingkatkan, termasuk aktivitas organisasi non pemerintah seperti GANN yang menghimpun generasi muda yang berkomitmen memerangi narkoba.

Langkah ini sejalan dengan komitmen dan program pemerintah memberantas narkoba melalui pengesahan Inpres No.2 tahun 2020 yang memerintahkan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, lembaga pemerintah non kementerian, para gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"karena itu saya mengajak kita semua untuk terus berjuang memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya Narkoba. Mari kita bangkit bersama-sama melawan peredaran narkoba di Maluku," tandas Gubernur.

Seminar secara daring dengan tema "Refleksi 76 tahun Kemerdekaan RI dan Komitmen Pemberantasan Narkotika di Masa Pandemi Covid-19 di Maluku" menghadirkan Ketua Tim Penggerak PKK Maluku Widya Pratiwi yang juga Ketua Dewan Penasehat GANN Maluku, Kepala BNN Maluku Brigjen Pol. Rohmaf Nursahid, Ditnarkoba Polda Maluku dan Ketua GANN Maluku Hidayat Samalehu.

Seminar daring tersebut diikuti pegiat anti narkotika, organisasi pemuda dan mahasiswa serta perwakilan sejumlah SMA dan SMK di provinsi Maluku. 
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021