Ternate (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar aksi dan deklarasi "perang" melawan narkoba di lingkungan pendidikan dengan melibatkan berbagai elemen di daerah ini.
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan di Ternate, Rabu, menyatakan perang melawan narkoba harus dimulai di lingkungan pendidikan dan regulasi yang cukup baik di pusat maupun di daerah terkait pencegahan narkoba di bidang pendidikan.
Untuk itu, dirinya menyampaikan rekomendasi terhadap Pemprov Maluku Utara, yakni instruksi untuk Deklarasi Rencana Aksi P4GN di Kabupaten Kota, juga pengaktifan tim terpadu P4GN serta percepatan pemanfaatan Balai Rehabilitasi Sosial di Akekolano Sofifi.
Sementara konsentrasi juga diarahkan kepada penyalahgunaan lem aibon di kalangan anak-anak sehingga Kepala BNN Malut juga mendorong Perwali Penyalahgunaan Narkoba, khusunya lem, serta pembentukan tim terpadu P4GN di Kota Ternate.
Dalam kesempatan itu, kegiatan ini dipandu Koordinator Bidang P2M, Drs. Hairuddin Umaternate bersama Fitra Ningsih sebagai moderator, di mana pertemuan tersebut berhasil merumuskan 7 Rencana Aksi yang disepakati Pembentukan Satgas Anti Narkoba untuk Dosen dan Guru serta relawan Anti Narkoba untuk Mahasiswa dan Peserta Didik, Tes urine kepada Dosen dan Guru serta Mahasiswa dan Peserta Didik secara mandiri.
Selain itu, Literasi bacaan Narkoba Pra Pembelajaran, Integrasi materi tentang Narkoba di Mata Pelajaran dan Mata Kuliah, Pembentukan Media Center Pencegahan Narkoba di Kampus dan Sekolah, Tata tertib di Sekolah dan Kampus tentang Pencegahan Narkoba dan Peran Pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Rektorat dalam pelaksanaan P4GN di Sekolah dan Kampus.
Untuk melaksanakan Rencana Aksi dimaksud peserta yang terdiri dari perwakilan Kampus Universitas Khairun Ternate Dr. Ridha Ajam, Perwakilan sekolah SMP dan SMA membacakan Deklarasi dengan menyatakan "Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara Bersih Narkoba".
Hadir pula dalam kegiatan tersebut juga Kabag Umum BNN Malut Drs. Fatahillah Syukur M.Si, Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Dinnar Widargo dan seluruh pejabat fungisonal di lingkungan BNN Malut.
BNN Malut sendiri menggandeng Pemprov Malut, Pemerintah Kota Ternate, Civitas Akademika/Perguruan Tinggi, SMA/SMK/MA dan SMP/MTs Se-Kota Ternate.
Pertemuan yang dihadiri praktisi lingkungan Pendidikan yang dihadiri Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Perwakilan Kampus dan Sekolah SMA/SMK/MA dan SMP/MTs menghadirkan Kabid SMA Ramli Kamaluddin yang menyampaikan Peran Pemprov Malut bersama Kabupaten/Kota dalam Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 menyatakan kebijakan Pemberantasan, Pelatihan Penggiat Anti Narkoba serta memasukan materi Narkoba dalam pelajaran seperti Biologi dan Olah raga adalah cara yang bisa dilakukan sekolah.