Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku sedang mempersiapkan rencana penambahan personel untuk mendukung tugas bawah kendali operasi (BKO) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan dan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Ambon, Rabu.
“Polda akan mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali permintaan penambahan anggota BKO untuk BNNP Maluku. Karena saat ini kami menghadapi tantangan keterbatasan personel, yang mana jumlah anggota hanya mencapai 50 persen dari daftar susunan personel (DSP),” kata Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, di Ambon.
Kapolda Maluku menegaskan bahwa keberhasilan dalam memberantas narkoba tidak hanya bergantung pada satu lembaga, melainkan memerlukan kolaborasi antara Polda Maluku dan BNNP Maluku.
"Saya tidak ingin ada stigma persaingan antaraparat penegak hukum. Kita harus bersatu dalam komitmen yang sama demi Maluku yang aman, damai, dan bersih dari narkoba," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menegaskan apabila ditemukan anggota BKO yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, termasuk terlibat judi daring, akan segera ditarik kembali ke kesatuan induk untuk dibina lebih lanjut.
Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kerja sama antara personel BNN dan Ditresnarkoba Polda Maluku. Polda Maluku, lanjut Kapolda, siap membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala BNNP Maluku Brigjen Deni Dharmapala menyampaikan apresiasi atas waktu dan kesempatan yang diberikan Kapolda Maluku untuk beraudiensi.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BNNP dan Polda Maluku, khususnya tindak lanjut terkait beberapa arahan Kapolda pada pemantauan dan evaluasi personel penugasan luar struktur sebelumnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jalur masuk utama di Maluku, seperti pelabuhan dan bandara, yang sering menjadi pintu masuk narkoba. Ia juga menekankan peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Kami ingin membahas perpanjangan dan penarikan anggota yang bertugas sebagai BKO di BNNP Maluku serta mengajukan permohonan penambahan personel guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan pembentukan BNN Kabupaten Buru yang pada saat ini sudah masuk pada tahap pengumpulan sumber daya.