Ambon (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Naira berkolaborasi dalam rangka mencegah peredaran narkoba di dalam lapas itu.
“Dalam pelaksanaannya kami melakukan pemeriksaan urine terhadap pegawai dan warga binaan yang dipilih secara acak setiap sebulan sekali serta melakukan penggeledahan atau razia rutin setiap pekan,” kata Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Selasa.
Hal itu dikatakannya dalam pencanangan Lapas Banda Naira bersih dari narkoba (Bersinar)
"Pencanangan Lapas Bersinar ini menjadi salah satu bukti keseriusan Lapas Banda Naira sebagai wujud komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Menurutnya, komitmen yang dibangun tidak hanya sekedar retorika, tapi harus diwujudkan dalam aksi nyata dengan memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang lebih efektif.
"Lakukan kerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi dengan BNN, Polri, dan Pemerintah daerah setempat dalam melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan yang lebih intensif lagi," ucapnya.
"Mari rapatkan barisan, kibarkan bendera perang untuk tidak memberikan ruang kepada narkoba. Jangan mati karena narkoba," ajaknya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Bandanaira Nober Hasanda meminta dukungan penuh dari seluruh jajarannya untuk menguatkan komitmen dalam mendukung Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI melalui 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dipertegas dengan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
"Mari berkomitmen mendukung penuh terhadap program ini dan menyatakan perang terhadap narkoba," tegasnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Koordinasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Deni Dharmapala.