Kota Ambon masuk kategori zona kuning atau resiko rendah dalam peta penyebaran COVID-19 di provinsi Maluku karena kasusnya mengalami penurunan.

Juu Bicara Satgas COVID -19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, di Ambon, Rabu, mengatakan, sesuai rilis Kementerian Kesehatan RI pada 22 Agustus 2021, kota Ambon mengalami tren peningkatan poin sebesar 0.40 dari pekan sebelumnya, sehingga mencapai skor 2.68..

"Berdasarkan data tersebut semua Kabupaten atau Kota di Provinsi Maluku, kini masuk pada zona kuning atau resiko rendah," ujarnya.

Ia mengatakan, penurunan kasus positif dan angka kematian memberi pengaruh signifikan terhadap skor zonasi kota Ambon.

Penurunan kasus positif COVID -19 di Kota Ambon juga berdampak pada ditutupnya dua dari tiga rumah sakit yang dioperasikan Pemkot Ambon.

"Penutupan dua rumah sakit  menjadi tanda positif yakni angka kesembuhan semakin tinggi dan angka kematian berkurang," kata Joy.

Diakuinya, perpindahan zonasi Ambon dari resiko sedang ke rendah telah diprediksi sebelumnya. Di mana pekan lalu skor zonasi kota Ambon 2.28 poin, hanya terpaut 0.12 poin dari zona kuning.

"Kita optimis kondisi ini akan tetap bertahan, karena itu mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dan mendukung pelaksanaam vaksinasi COVID -19, " ujar Joy.

Ia menambahkan, peningkatan status zonasi tentu menjadi angin segar bagi upaya pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat, seiring dengan pelonggaran yang diberikan kepada warga Kota Ambon maupun pelaku usaha dalam perpanjangan PPKM level tiga mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021