Sebanyak empat orang korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten berhasil teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
"Terima kasih kepada tim yang telah berhasil mengidentifikasi empat korban. Kami siap menerima dan segera diberikan pada pihak keluarga," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Thurman Hutapea melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya, kata Thurman, para korban akan dipertanggungjawabkan oleh Kemenkumham hingga proses pemakaman selesai dilaksanakan.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran maut Lapas Tangerang
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Rusdi Hartono menerangkan hingga hari ini pihaknya telah menerima 35 keluarga korban yang menyerahkan data antemortem.
Mabes Polri juga mengimbau seluruh keluarga korban meninggal lainnya untuk segera menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh petugas untuk proses identifikasi.
Baca juga: Kebakaran maut Lapas Tangerang, Menkumham: Instalasi listrik di lapas tak ada perawatan
Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hingga Kamis (9/9) telah memeriksa 20 saksi yang terdiri dari petugas Lapas Kelas I Tangerang yang bertugas saat kejadian.
Selain itu, polisi juga memeriksa warga binaan pemasyarakatan pada Blok C2 yang selamat serta pendamping narapidana.
"Tim laboratorium forensik masih bekerja, sudah mulai terlihat titik terang terjadinya peristiwa," kata dia.
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang dibawa ke RS Polri, begini kondisinys
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Terima kasih kepada tim yang telah berhasil mengidentifikasi empat korban. Kami siap menerima dan segera diberikan pada pihak keluarga," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Thurman Hutapea melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya, kata Thurman, para korban akan dipertanggungjawabkan oleh Kemenkumham hingga proses pemakaman selesai dilaksanakan.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran maut Lapas Tangerang
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Rusdi Hartono menerangkan hingga hari ini pihaknya telah menerima 35 keluarga korban yang menyerahkan data antemortem.
Mabes Polri juga mengimbau seluruh keluarga korban meninggal lainnya untuk segera menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh petugas untuk proses identifikasi.
Baca juga: Kebakaran maut Lapas Tangerang, Menkumham: Instalasi listrik di lapas tak ada perawatan
Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hingga Kamis (9/9) telah memeriksa 20 saksi yang terdiri dari petugas Lapas Kelas I Tangerang yang bertugas saat kejadian.
Selain itu, polisi juga memeriksa warga binaan pemasyarakatan pada Blok C2 yang selamat serta pendamping narapidana.
"Tim laboratorium forensik masih bekerja, sudah mulai terlihat titik terang terjadinya peristiwa," kata dia.
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang dibawa ke RS Polri, begini kondisinys
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021