Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun tidak menutup kemungkinan ada penyebab lain dalam kebakaran maut tersebut.
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang dibawa ke RS Polri, begini kondisinys
"Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti, di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi-saksi," kata Tubagus di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.
Tubagus mengatakan sudah ada 20 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian, para saksi tersebut terbagi dalam tiga klaster yakni pertama petugas lapas yang piket pada saat kebakaran, klaster kedua dari masyarakat di sekitar lapas, dan klaster ketiga adalah narapidana di lapas tersebut.
"Salah satu alat bukti itu adalah keterangan saksi. Saksi itu adalah yang melihat, mendengar dan menyaksikan suatu peristiwa tindak pidana maka yang dijadikan saksi itu ada 20," ujarnya.
Baca juga: Kebakaran maut Lapas Tangerang, Menkumham: Instalasi listrik di lapas tak ada perawatan
Pada kesempatan terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Tangerang, Rabu, menyebutkan tim yang komandoi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) ini akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Ia menjelaskan bahwa tim pertama bertugas melakukan identifikasi terhadap narapidana yang meninggal dunia. Tim ini akan bekerja sama dengan aparat dari kepolisian, yakni Inafis maupun Diskrimum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, tim kedua adalah bagian khusus pemulasaraan. Saat ini jenazah warga binaan pemasyarakatan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan medis, kemudian akan membawa korban kebakaran itu ke RS Polri.
Berikutnya, tim ketiga adalah pemulihan bagi keluarga narapidana. Dalam hal ini, Menkumham sudah meminta kepada Dirjen untuk menyiapkan dana santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban.
Tim keempat, lanjut dia, bertugas melakukan koordinasi dengan semua pihak, mulai kepolisian, TNI, Inafis, Pemkot Tangerang, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan ini.
"Tim kelima adalah humas yang akan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus ini," kata Menkumham dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Menkumham juga meminta semua pihak untuk tidak membuat spekulasi penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang karena kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Jangan ada spekulasi sebelum ada keterangan resmi," ujarnya.
Baca juga: 1.805 bencana alam melanda Indonesia pada Januari-Agustus 2021, korban jiwa ratusan
Baca juga: 1.805 bencana alam melanda Indonesia pada Januari-Agustus 2021, korban jiwa ratusan