Dua jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas ) Kelas 1 Tangerang, berhasil diidentifikasi berkat ciri khas yang ada pada gigi.
"Kedua jenazah yang dikenali dengan ciri khas pada gigi yaitu atas nama Rezkil Khairi (23) dan I Wayan Tirta Utama (36)," kata Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.
Ia menjelaskan, korban atas nama Rezkil, ada dua yaitu dibandingkan berdasarkan giginya yang khas yakni gigi depannya putus sebelah.
"Ini cocok dengan jenazah. Jadi, kita gunakan pembanding satu dari gigi dan DNA,"
katanya.
Baca juga: Baru empat dari puluhan korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil teridentifikasi
Pramujoko menambahkan untuk jenazah korban kebakaran atas nama I Wayan Tirta Utama pihaknya juga berhasil mengidentifikasi melalui DNA pembanding dari anak korban.
"I Wayan Tirta Utama ini teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dengan sampel pembanding dari anak kandungnya. Disamping itu kita bisa juga membandingkan dari ciri khas pada gigi," ujar Pramujoko.
Lebih lanjut, Pramujoko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
"Sudah dilakukan pemeriksaan fisik, 'medical' juga, gigi juga lengkap, sidik jari lengkap, sekarang tinggal DNA. Dari DNA itu lagi proses karena pembanding tidak datang semua tapi bertahap yang datang duluan langsung bisa dikerjakan," ujar Pramujoko.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran maut Lapas Tangerang
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang dibawa ke RS Polri, begini kondisinys
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Kedua jenazah yang dikenali dengan ciri khas pada gigi yaitu atas nama Rezkil Khairi (23) dan I Wayan Tirta Utama (36)," kata Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.
Ia menjelaskan, korban atas nama Rezkil, ada dua yaitu dibandingkan berdasarkan giginya yang khas yakni gigi depannya putus sebelah.
"Ini cocok dengan jenazah. Jadi, kita gunakan pembanding satu dari gigi dan DNA,"
katanya.
Baca juga: Baru empat dari puluhan korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil teridentifikasi
Pramujoko menambahkan untuk jenazah korban kebakaran atas nama I Wayan Tirta Utama pihaknya juga berhasil mengidentifikasi melalui DNA pembanding dari anak korban.
"I Wayan Tirta Utama ini teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dengan sampel pembanding dari anak kandungnya. Disamping itu kita bisa juga membandingkan dari ciri khas pada gigi," ujar Pramujoko.
Lebih lanjut, Pramujoko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
"Sudah dilakukan pemeriksaan fisik, 'medical' juga, gigi juga lengkap, sidik jari lengkap, sekarang tinggal DNA. Dari DNA itu lagi proses karena pembanding tidak datang semua tapi bertahap yang datang duluan langsung bisa dikerjakan," ujar Pramujoko.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran maut Lapas Tangerang
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang dibawa ke RS Polri, begini kondisinys
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021