Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah, mengajak DPRD dan seluruh elemen warga mengawal proses dan implementasi anggaran, Selasa malam.
"Pemerintah daerah, DPRD dan seluruh element masyarakat, mari bersama-sama Kita mengawal seluruh proses dan implementasi APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2021," ungkap Thaher.
Program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus dipastikan bermanfaat, masyarakat harus menikmati pelayanan secara baik, merasakan dampak dari pembangunan dan puas atas kinerja aparatur.
Setiap pelanggaran atau potensi penyalahgunaan wewenang harus dilaporkan agar ditindaklanjuti, tentu melalui jalur dan koridor yang relevan dan sesuai, tandas Thaher.
Sehungan dengan sidang paripurna tersebut, Thaher mengapresiasi persetujuan Dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2021, dimana urgensi perubahan APBD tahun 2021 adalah merupakan kebutuhan penting dan mendesak sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.
Dengan demikian, persetujuan ranperda perubahan APBD tahun 2021, menunjukkan adanya kepedulian dan tanggung jawab bersama, Pemerintah dan DPRD, yang sekaligus memperkuat hubungan sebagai mitra sejajar di dalam lingkup Pemda Malra.
Lebih jauh kata Thaher, kapasitas keuangan Pemda sangat-sangat terbatas di tahun ini, sehingga harus mampu dioptimalkan, dan tentu masih banyak kebutuhan yang belum dapat dipenuhi di dalam APBD.
Namun dari semua itu, penting untuk sama-sama dipahami, bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk menjawab kebutuhan yang benar-benar prioritas, mendesak dan menurut sifatnya tidak dapat ditunda.
Thaher merinci, total anggaran perubahan APDB 2021 meliputi, total pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp939.497.252.436,74, belanja daerah sebesar Rp1.072.026.43.694,63, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp138.428.991.257,89, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5.900.000.000,00, pembiayaan netto sebesar Rp132.528.991.257,89.
"Perubahan APBD 2021 diprediksi terjadi selisih kurang sebesar Rp132.528.991.257,89 yang akan ditutupi dengan pembiayaan Netto sebesar Rp132.528.991.257,89, maka dengan demikian, perubahan APBD tahun 2021, dirancang berimbang atau nihil." pungkas Thaher.
Baca juga: TPID agar bantu Pemda jaga kestabilan ekonomi Maluku Tenggara, terdampak COVID-19
Baca juga: Hadirnya Sriwijaya Air Buka Peluang Kembangkan Sektor Potensial di Malra, gairahkan ekonomi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Pemerintah daerah, DPRD dan seluruh element masyarakat, mari bersama-sama Kita mengawal seluruh proses dan implementasi APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2021," ungkap Thaher.
Program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus dipastikan bermanfaat, masyarakat harus menikmati pelayanan secara baik, merasakan dampak dari pembangunan dan puas atas kinerja aparatur.
Setiap pelanggaran atau potensi penyalahgunaan wewenang harus dilaporkan agar ditindaklanjuti, tentu melalui jalur dan koridor yang relevan dan sesuai, tandas Thaher.
Sehungan dengan sidang paripurna tersebut, Thaher mengapresiasi persetujuan Dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2021, dimana urgensi perubahan APBD tahun 2021 adalah merupakan kebutuhan penting dan mendesak sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.
Dengan demikian, persetujuan ranperda perubahan APBD tahun 2021, menunjukkan adanya kepedulian dan tanggung jawab bersama, Pemerintah dan DPRD, yang sekaligus memperkuat hubungan sebagai mitra sejajar di dalam lingkup Pemda Malra.
Lebih jauh kata Thaher, kapasitas keuangan Pemda sangat-sangat terbatas di tahun ini, sehingga harus mampu dioptimalkan, dan tentu masih banyak kebutuhan yang belum dapat dipenuhi di dalam APBD.
Namun dari semua itu, penting untuk sama-sama dipahami, bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk menjawab kebutuhan yang benar-benar prioritas, mendesak dan menurut sifatnya tidak dapat ditunda.
Thaher merinci, total anggaran perubahan APDB 2021 meliputi, total pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp939.497.252.436,74, belanja daerah sebesar Rp1.072.026.43.694,63, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp138.428.991.257,89, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5.900.000.000,00, pembiayaan netto sebesar Rp132.528.991.257,89.
"Perubahan APBD 2021 diprediksi terjadi selisih kurang sebesar Rp132.528.991.257,89 yang akan ditutupi dengan pembiayaan Netto sebesar Rp132.528.991.257,89, maka dengan demikian, perubahan APBD tahun 2021, dirancang berimbang atau nihil." pungkas Thaher.
Baca juga: TPID agar bantu Pemda jaga kestabilan ekonomi Maluku Tenggara, terdampak COVID-19
Baca juga: Hadirnya Sriwijaya Air Buka Peluang Kembangkan Sektor Potensial di Malra, gairahkan ekonomi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021