Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun, menginstruksikan para pejabat pada lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) untuk bekerja dengan iklas dan tulus membangun negeri.
Ajakan ini dikemukakan Thaher ketika melantik dan mengambil sumpah tiga belas (13) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJTP), Kamis.
"Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk kita bekerja ikhlas dan tulus untuk membangun Negeri ini, tidak ada yang bisa mampu dan mengubah masyarakat dan daerah ini, selain kita sendiri," ungkap Thaher.
Kata Thaher lanjut, mutasi dan rotasi yang dilaksanakan saat ini adalah hal yang biasa, sebagai implementasi dari apa yang dikenal dengan merit sistem, dimana pengisian jabatan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja setiap aparatur, sehingga jangan dianggap sebagai "hukuman", namun lebih dimaknai sebagai bagian dari pembinaan aparatur.
Menurut Thaher, ada segmen elit masyarakat yang menganggap bahwa uji kompetensi ini belum layak dilakukan, padahal semua dokumen mulai dari dokumen perencanaan hingga pelaksanaan sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi terpaksa harus saya lakukan, guna memastikan dan mendorong kinerja setiap Pejabat Eselon II lebih baik lagi, mengingat Pejabat Eselon II belum optimal dalam pencapaian target-target pembangunan daerah," jelas Thaher.
Baca juga: Bupati Thaher Ajak DPRD Dan Elemen Warga Malra Kawal Implementasi APBD-P 2021
Thaher dikesempatan yang sama mengingatkan, salah satu bagian yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas kedinasan kita adalah disiplin sebagaimana termuat dalam PP 94 tahun 2021 disiplin PNS sebagai pengganti PP 53 tahun 2010.
Sebagai pejabat publik, harus menunjukan keteladanan, baik di kantor maupun lingkungan masyarakat dan memliki kemampuan manajerial yang baik pula, saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, apabila melakukan tindakan atau perbuatan yang dinilai melanggar etika dan asas kepatutan, tegas Thaher.
Mengakhiri sambutannya, Thaher menyatakan bahwa dirinya sungguh memahami bahwa kebijakan mutasi atau rotasi ini, ada yang suka dan adapula yang tidak suka bahkan menimbulkan kekecewaan, namun perlu diingat bahwa jabatan itu tidaklah kekal.
"Kemudian, jangan lagi ada pandangan bahwa di Pemerintahan ada sebutan jabatan basah ataupun jabatan kering, karena pada prinsipnya kita sudah digaji untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku." tutup Thaher.
13 Pejabat PTP yang dilantik dan diambil sumpah di Aula Kantor Bupati Malra, diantaranya, Bernard Daud Putnarubun sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Petrus Kanisius Renwarin Kepala Dinas Kebudayaan, Zainal Arifin sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Selanjutnya, Andreas Savsavubun sebagai Sekretaris DPRD Malra, Abraham Rejaan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,
Piter Bambang Royali Rahajaan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Clemens Welafubun sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Munawir Matdoan sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Nurjanah Yunus sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
Jan Pieter Rahanra sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sarah Far-Far sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Mohammad Tukloy sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Afan B. Ifat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Baca juga: TPID agar bantu Pemda jaga kestabilan ekonomi Maluku Tenggara, terdampak COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Ajakan ini dikemukakan Thaher ketika melantik dan mengambil sumpah tiga belas (13) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJTP), Kamis.
"Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk kita bekerja ikhlas dan tulus untuk membangun Negeri ini, tidak ada yang bisa mampu dan mengubah masyarakat dan daerah ini, selain kita sendiri," ungkap Thaher.
Kata Thaher lanjut, mutasi dan rotasi yang dilaksanakan saat ini adalah hal yang biasa, sebagai implementasi dari apa yang dikenal dengan merit sistem, dimana pengisian jabatan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja setiap aparatur, sehingga jangan dianggap sebagai "hukuman", namun lebih dimaknai sebagai bagian dari pembinaan aparatur.
Menurut Thaher, ada segmen elit masyarakat yang menganggap bahwa uji kompetensi ini belum layak dilakukan, padahal semua dokumen mulai dari dokumen perencanaan hingga pelaksanaan sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi terpaksa harus saya lakukan, guna memastikan dan mendorong kinerja setiap Pejabat Eselon II lebih baik lagi, mengingat Pejabat Eselon II belum optimal dalam pencapaian target-target pembangunan daerah," jelas Thaher.
Baca juga: Bupati Thaher Ajak DPRD Dan Elemen Warga Malra Kawal Implementasi APBD-P 2021
Thaher dikesempatan yang sama mengingatkan, salah satu bagian yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas kedinasan kita adalah disiplin sebagaimana termuat dalam PP 94 tahun 2021 disiplin PNS sebagai pengganti PP 53 tahun 2010.
Sebagai pejabat publik, harus menunjukan keteladanan, baik di kantor maupun lingkungan masyarakat dan memliki kemampuan manajerial yang baik pula, saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, apabila melakukan tindakan atau perbuatan yang dinilai melanggar etika dan asas kepatutan, tegas Thaher.
Mengakhiri sambutannya, Thaher menyatakan bahwa dirinya sungguh memahami bahwa kebijakan mutasi atau rotasi ini, ada yang suka dan adapula yang tidak suka bahkan menimbulkan kekecewaan, namun perlu diingat bahwa jabatan itu tidaklah kekal.
"Kemudian, jangan lagi ada pandangan bahwa di Pemerintahan ada sebutan jabatan basah ataupun jabatan kering, karena pada prinsipnya kita sudah digaji untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku." tutup Thaher.
13 Pejabat PTP yang dilantik dan diambil sumpah di Aula Kantor Bupati Malra, diantaranya, Bernard Daud Putnarubun sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Petrus Kanisius Renwarin Kepala Dinas Kebudayaan, Zainal Arifin sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Selanjutnya, Andreas Savsavubun sebagai Sekretaris DPRD Malra, Abraham Rejaan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,
Piter Bambang Royali Rahajaan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Clemens Welafubun sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Munawir Matdoan sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Nurjanah Yunus sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
Jan Pieter Rahanra sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sarah Far-Far sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Mohammad Tukloy sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Afan B. Ifat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Baca juga: TPID agar bantu Pemda jaga kestabilan ekonomi Maluku Tenggara, terdampak COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021