Wali Kota Ambon, Jopi Papilaja optimistis krisis keuangan yang melanda Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebesar Rp115 Miliar tahun 2010 dapat teratasi pada 2011 melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota. "Saya yakin tahun 2011 defisit keuangan pemkot Ambon dapat teratasi dengan kebijakan baru yang akan ditempuh oleh seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD), yakni peningkatan PAD kota untuk mengatasi krisis keuangan," katanya, di Ambon, Rabu. Menurut Papilaja, beberapa kebijakan baru yang akan diberlakukan yakni menertibkan aparat pemerintah kota yang bertugas melakukan penagihan retribusi objek pajak guna peningkatan PAD kota Ambon. "Penertiban aparat ini bertujuan menghindari terjadinya penyelewengan keuangan dari pemasukan PAD bagi Pemkot Ambon, khusunya aparat yang bertugas di objek- objek penghasil PAD" katanya. Papilaja mengatakan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi bagi warga kota Ambon agar tertib membayar pajak dan retribusi lainnya guna meningkatakan sumber PAD. "Warga kota Ambon belum memiliki kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi yang bersumber dariobjek pajak seperti warung makan, restauran, hotel dan tempat hiburan, sehingga sumber PAD dari objek pajak ini belum mengalami peningkatan," ujar Papilaja. Selain itu, kebijakan yang akan ditempuh diantaranya, pembenahan praktek PAD, struktur organisasi di tubuh , serta pergantian beberapa kepala SKPD di lingkup Pemkot Ambon. "Kebijakan ini ditempuh agar aparat pemerintah serta warga kota menunjang program Pemkot serta bersama-sama membangun kota melalui peningkatan PAD yang berdampak pada kemajuan kota Ambon," tandasnya. Ditambahkannya, tahun 2011 Pemkot Ambon tidak melakukan seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru maupun non guru, serta tidak melaksanakan perpanjangan masa pensiun PNS golongan eselon dua. "Diharapkan dengan berbagai kebijakan yang akan dilaksankan tahun mendatang, diharapkan membawa dampak yang baik, sehingga kota Ambon dapat keluar dari krisis keuangan serta menuju kemajuan kota kedepan," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010