Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) anak tingkat kota Ambon merupakaan sarana menyurakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Pemkot Ambon, Megy Lekatompessy, di Ambon, Jumat,  mengatakan, musrembang anak tingkat kota pertama kali dilaksanakan guna menyuarakan apa yang menjadi pikiran anak dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

"Anak - anak dari forum anak kota Ambon aktif dalam berbagai kegiatan dan mereka merupakan anak yang kreatif dan inovatif, sehingga kegiatan ini merupakan sarana bagi anak-anak,"ujarnya.

Ia mengatakan, musrembang diharapkan menghasilkan satu dokumen perencanaan anak- anak terhadap apa yang menjadi kebutuhan.

Perencanaan tersebut ditindaklanjuti melalui kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, media,swasta dan elemen lainnya.

Ketua panitia musrembang anak kota Ambon, Reza Wattimena mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk merealisasikan penyaluran pendapat anak melalui bentuk aspirasi , pandangan dan rekomendasi anak dangan mengidentifikasi permasalahan.

Selain itu merancangkan kegiatan dan melakukan monitoring dan evaluasi, memperkuat jaringan dan membangun soludaritas anak kota Ambon dalam menyikapi persoalan daerah yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak.

Serta menghasilkan dokumen Musrembang anak kota Ambon, sebagai partisipasi anak dalam pembangunan daerah di Ambon serta suara anak kota demi masa depan anak.

Forum anak kota Ambon berharap kegiatan ini dapat menginspirasi dan pemerintah dapat memperhatikan anak-anak.

Beberapa isu yang akan dibahas dalam musrembang akan disampaikan di sidang, melalui pemberian materi dari divisi.

"Kami berharap kegiatan ini akan menghasilkan dokumen yang dapat diaspirasikan untuk kemajuan kota Ambon, " ujarnya.

Musrembang anak melibatkan forum anak tingkat kota, desa, dan kelurahan, perwakikan siswa SD dan SMP, pramuka, remaja SMTPI, remaja masjid dan lainnya.



Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021