Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut), tetap mengusulkan Sultan Zainal Abidin Syah ke pemerintah pusat sebagai pahlawan nasional, meski pun belum terealisasi pada 2021.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim di Ternate, Rabu, mengatakan sudah berupaya semaksimal mungkin dan diterima oleh Kementerian Sosial.

Pengusulan tersebut, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan Presiden sehingga membuat nama Sultan Zainal Abidin Sjah belum diterima sebagai pahlawan nasional.

"Hal itu, kami akan optimis dan terus berjuang, sebab usulan itu hanya empat nama yang diakomudir pemerintah pusat," kata Wali Kota.

Salah satu yang diusulkan adalah Sultan Zainal Abidin Sjah. Namun,  belum bisa masuk sebagai pahlawan nasional sehingga ditanggapi Wali Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tikep Marjan, mengatakan bahwa pengusulan Pahlawan Nasional Sultan Zainal Abidin Sjah sudah diupayakan sampai ke pusat.

"Untuk prosesnya tim perumusan naskah akademik dan diseleksi oleh tim Pemberi Gelar Pemerintah Daerah (TP2GD) setelah diverifikasi dan sudah memenuhi syarat mereka menyerahkan ke Kementerian Sosial melalui rekomendasi Gubernur Provinsi Malut," ujarnya.

Sebagaimana hasil sidang dari TP2GD ini dinyatakan lolos dengan urutan ke 2 dari 7 nama pahlawan dari berbagai daerah. Namun ketika masuk sampai pada dewan pertimbangan di dalam istana Negara sehingga dengan keputusan Presiden Sultan Zainal Abidin Sjah dinyatakan belum diterima.

Bahkan sebelum diusulkan ke dewan pertimbangan pemberi gelar melalui TP2GD turun untuk mengecek data-data terkait dengan Sultan Zainal Abidin Sjah di Tidore.

"Kalau misalnya ditinjau dari naskah akademik tidak lolos, maka tentunya dari tim dari pusat juga tidak lolos. Dan di dewan pertimbangan kami tidak bisa menjangkau ke sana,"jelasnya.

Di mana dengan keputusan Presiden, bahwa Sultan Zainal Abidin Sjah yang juga Gubernur Papua pertama belum bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional tetapi masih diperbolehkan diusulkan di tahun berikutnya.

"Minimal yang bisa diusulkan kembali di tahun berikutnya adalah sebanyak tiga kali. Kami tetap optimis bahwa Sultan Zainal Abidin Sjah masih layak sebagai pahlawan nasional," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021