Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara membenarkan adanya aksi mogok belajar dari siswa dan orangtua murid untuk menolak Basri Abuwahid sebagai calon Kepala Sekolah di SMP Negeri 4 Halsel, karena pernah melakukan tindakan kejahatan asusila.
"Memang, ada tuntutan penolakan melalui aksi siswa untuk mogok belajar karena dipicu adanya pengangkatan Kepsek SMPN 4 Halsel, pernah menjadi narapidana atas kasus asusila," kata Kadikbud Halsel, Safiun Radjulan dihubungi dari Ternate, Sabtu.
Baca juga: Keluarga korban asusila minta Golkar pecat kader di DPRD Tanimbar
Dia menyatakan, tuntutan yang disampaikan orang tua murid ke Dikbud agar pengangkatan Kepsek SMPN 4 Halsel ditinjau kembali, jika tidak tentunya proses belajar-mengajar akan diboikot.
Oleh karena itu, Dikbud Halsel akan menemui perwakilan orang tua murid untuk membahas persoalan tersebut dan hasilnya akan disampaikan ke Bupati Halsel Usman Sidik.
Dalam kesempatan itu, sejumlah orang tua siswa SMPN 4 Halsel tetap melakukan aksi pemboikotan hingga Kepsek yang juga pelaku kejahatan asusila ini tidak lagi menjabat sebagai Kepsek.
Baca juga: Polda Metro kenakan wajib lapor bagi pemeran pria video "syur" Gisel
Sementara itu, Sejumlah orang tua siswa, meminta agar pengusulan Kepsek SMPN 4 Halsel ditinjau kembali. Jika tidak, maka aksi mogok belajar-mengajar di SMPN itu tetap berlanjut.
"Kami menduga, usulan untuk mengangkat Kepsek SMPN 4 karena mendapat dukungan dari salah seorang pejabat di Dikbud Halsel, karena masih memiliki hubungan kekeluargaan, tetapi untuk pengusulannya harus dibatalkan," kata Mardian, perwakilan orang tua siswa SMPN 4 Halsel.
Menurut dia, bersangkutan telah melakukan kejahatan asusila kepada siswinya sendiri dan tahun 2012 lalu, dan telah dilakukan proses hukum berupa hukuman penjara selama empat tahun.
Baca juga: Polisi intensif periksa tersangka setubuhi anak di bawah umur
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Memang, ada tuntutan penolakan melalui aksi siswa untuk mogok belajar karena dipicu adanya pengangkatan Kepsek SMPN 4 Halsel, pernah menjadi narapidana atas kasus asusila," kata Kadikbud Halsel, Safiun Radjulan dihubungi dari Ternate, Sabtu.
Baca juga: Keluarga korban asusila minta Golkar pecat kader di DPRD Tanimbar
Dia menyatakan, tuntutan yang disampaikan orang tua murid ke Dikbud agar pengangkatan Kepsek SMPN 4 Halsel ditinjau kembali, jika tidak tentunya proses belajar-mengajar akan diboikot.
Oleh karena itu, Dikbud Halsel akan menemui perwakilan orang tua murid untuk membahas persoalan tersebut dan hasilnya akan disampaikan ke Bupati Halsel Usman Sidik.
Dalam kesempatan itu, sejumlah orang tua siswa SMPN 4 Halsel tetap melakukan aksi pemboikotan hingga Kepsek yang juga pelaku kejahatan asusila ini tidak lagi menjabat sebagai Kepsek.
Baca juga: Polda Metro kenakan wajib lapor bagi pemeran pria video "syur" Gisel
Sementara itu, Sejumlah orang tua siswa, meminta agar pengusulan Kepsek SMPN 4 Halsel ditinjau kembali. Jika tidak, maka aksi mogok belajar-mengajar di SMPN itu tetap berlanjut.
"Kami menduga, usulan untuk mengangkat Kepsek SMPN 4 karena mendapat dukungan dari salah seorang pejabat di Dikbud Halsel, karena masih memiliki hubungan kekeluargaan, tetapi untuk pengusulannya harus dibatalkan," kata Mardian, perwakilan orang tua siswa SMPN 4 Halsel.
Menurut dia, bersangkutan telah melakukan kejahatan asusila kepada siswinya sendiri dan tahun 2012 lalu, dan telah dilakukan proses hukum berupa hukuman penjara selama empat tahun.
Baca juga: Polisi intensif periksa tersangka setubuhi anak di bawah umur
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021