Sejumlah demonstran dari DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat membentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan ruas jalan Rombatu - Manusa di Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB).

"Kami mendesak Kejati Maluku membentuk tim investigasi guna mengusut proyek pembangunan jalan Rombatu - Manusa di Kecamatan Inamosol,  Kabupaten SBB yang tidak rampung," kata Alvian Tuhuteru selaku koordinator lapangan dalam orasinya di Ambon, Senin.

Menurut mereka, pengerjaan proyek pembangunan jalan sepanjang 31 kilo meter yang dikerjakan tahun anggaran 2018 itu diduga tidak sesuai volume anggaran dalam kontrak dan mengalami stagnan.

Untuk itu pihak kejaksaan didesak untuk bisa melakukan penyelidikan termasuk besaran nilai kerugian keuangan negara dalam proyek yang telah dikerjakan sejak beberapa tahun silam.

"Kemudian dari hasil audit BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku, ternyata ditemukan adanya unsur kerugian negara," ujar demonstran tanpa merinci besaran kerugian keuangan negara yang menjadi temuan BPKP.

Demonstran juga mendesak jaksa untuk memanggil oknum kontraktor dan perusahaan PT. Sinar Blas Abadi untuk meminta keterangan kenapa ruas jalan Rumbatu-Manusa mengalami stagnan dan tidak dilanjutkan pengerjaannya.

"Oknum kontraktor harus diperiksa sebab proyeknya tidak rampung namun anggarannya sudah dicairkan 100 persen," kata demonstran.

Selain itu, mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB, Thomas Wattimena juga perlu diperiksa guna dimintai pertanggungjawabannya.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021