Sejumlah guru honorer daerah  (Honda) mengharapkan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba untuk merealisasikan pembayaran tunggakan gaji mereka  selama delapan bulan belum diselesaikan.

"Sesuai tuntutan para guru, ternyata hal yang menghambat pembayaran gaji guru Honda yakni pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19 serta pembangunan proyek infrastruktur, di mana dijanjikan akan proses pembayaran pada 23 Januari 2022," kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Adjun Ade di Ternate, Kamis.

Dia menyatakan, pada aksi Persatuan Guru Honorer Daerah Provinsi Maluku Utara (PGHD-MU) yang kedua pada 11 Januari 2022, , menuntut bahwa Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba harus merealisasikan pembayaran tunggakan selama delapan bulan yang dijanjikan dibayar pada Januari 2022.

Berdasarkan hasil aksi yang dilakukan di kantor Gubernur Provinsi Malut, ternyata hanya janji dan tinggal janji, malah yang terjadi adalah informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan yang diharapkan.

Menurut informasi dari hasil pertemuan Kepala Bidang SMA Dinas pendidikan dan Kebudayaan dan Sekda Provinsi Maluku Utara, namun masa aksi hanya mendapat janji yang sama dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur pada aksi sebelumnya.

Dia mengemukakan, para guru Honda yang tergabung dalam PGHD-MU akan menyampaikan tuntuan masa aksi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun tidak berada di kantor.

Sebelumnya, puluhan pengajar tergabung dalam Persatuan Guru Honorer SMA-SMK di Malut menggelar aksi unjuk rasa dengan menuntut pembayaran gaji bagi honorer selama delapan bulan.

Koordinator Aksi, Persatuan Guru Honorer Malut,  Ridwan mengatakan, untuk tunggakan gaji guru Honda dari 2019 - 2021 belum dibayar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut.

"Perlu kami sampaikan jika selama delapan bulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak membayar tunggakan gaji guru honorer sebesar Rp18 miliar," tandas Ridwan.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022