Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Maluku Utara (Malut) menggelar deklarasi janji kinerja dan penandatanganan perjanjian kinerja sekaligus penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas 2022.

Gubernur Abdul Ghani Kasuba di Ternate, Rabu, mengatakan, Pemprov Malut memberi apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham dan jajaran yang selalu mengedepankan komitmen kinerja sehingga dalam pelaksanaan kegiatan selalu terlaksana sesuai dengan harapan dan impian.

"Deklarasi ini harus benar-benar mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," ujarnya.

Deklarasi yang dihadiri gubernur Abdul Ghani Kasuba, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Malut, Sofyan Ali dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Malut serta jajaran Imigrasi dan UPT Laspas dan Rutan di wilayah Malut tersebut, berlangsung di Sahid Bella Hotel Ternate secara langsung dan daring.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Malut, Sofyan Ali menyatakan, pada 2021, Kemenkumham Malut sudah banyak melakukan pelayanan dengan menerapkan inovasi-inovasi yang strategis.

"Saya sempat mendampingi istri untuk mengurus paspor di Imigrasi sekaligus memantau proses pelayanan, ternyata semuanya terlayani dengan baik dalam waktu kurang dari satu jam," ujarnya.

Dia menyatakan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus diutamakan karena itulah yang membuat negara benar-benar hadir di tengah masyarakat.

"Pelayanan itu adalah bagian terkecil dari proses pelayanan yang artinya adalah bagaimana kita melakukan pelayanan terbaik dan bukan karena mau dinilai dan dihargai tetapi sebagai bentuk dari pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan dalam laporannya menyatakan, kinerja Kemenkumham Malut tentunya terus mendapat dukungan dari instansi terkait mulai dari Ombudsman, Kejaksaan hingga pemerintah daerah baik , Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Malut.

Dengan kerja sama yang dilakukan ini, lanjutnya, maka prestasi yang diraih di antaranya, yakni terbaik pertama dalam pendaftaran kekayaan intelektual komunal terbanyak di seluruh Indonesia selama periode  2020 -  2021.

"Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan, akan terus berjalan tidak lekang oleh waktu, dan menjadi pendorong bagi Kemenkumham Malut untuk bergerak lebih progresif lagi dalam berkinerja," ujarnya.

Dia mengemukakan, dalam pembangunan zona integritas merupakan bagian dari pelaksanaan target kinerja yang sejatinya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada publik dan peningkatan integritas Kementerian Hukum dan HAM. 

"Jika pada 2021 kita belum dapat meraih predikat WBK, bukan berarti menyurutkan semangat dalam membangun zona integritas. Hal itu justru menjadi pemicu dan motivasi bagi kita bersama untuk dapat menjadi lebih baik lagi pada 2022 ini, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Adnan.

Untuk itu, dia menyampaikan bahwa deklarasi dan penandatanganan ini, tidak sekadar membubuhkan tanda tangan pada kertas digital dan bukan hanya pelaksanaan seremonial. 

"Deklarasi dan penandatanganan ini merupakan momen sakral mengikrarkan janji dan komitmen bersama para pimpinan dan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, senantiasa menghasilkan kinerja, serta membantu pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural," tandas Adnan..

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022