Ambon (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melakukan pemeriksaan ponsel petugas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Ambon sebagai upaya pemberantasan praktek judi daring.
“Dalam rangka mencegah maraknya judi online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menggelar pemeriksaan ponsel petugas,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) Kanwil Kemenkumham Maluku Safah di Ambon, Kamis.
Menurutnya praktek judi daring saat ini semakin marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir tak terkecuali di Maluku, hal itu kata dia sangat merugikan dan membawa dampak negatif pada semua aspek kehidupan mulai dari buruknya kondisi keuangan, mengakibatkan kecanduan tingkat tinggi sampai gangguan mental bagi para pelaku judi online.
“Oleh karena itu saya tegaskan kepada para petugas apabila kedapatan bermain judi online maka akan ditindak secara tegas dengan sanksi,” ungkap Safah.
Lebih lanjut Mantan Kepala Pengamanan Rutan Ambon ini menuturkan bahwa satu persatu ponsel petugas telah diperiksa dan hasilnya tidak ada petugas LPKA Ambon yang terlibat dengan judi daring “Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, jadi saya tegaskan jangan ada yang terlibat dengan judi daring,”tuturnya.
Sementara itu itu Kepala Seksi Registrasi Dan Klasifikasi merangkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Ambon, Yosias C. Nirahuwa mengapresiasi kegiatan sidak ponsel yang dilakukan, menurutnya ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran petugas akan bahayanya judi daring.
“Besar harapan kami petugas LPKA Ambon tidak bermain judi online karena hal ini sangat merusak citra Pemasyarakatan,” tegas Nirahuwa.
Sementara itu saat ini Judi daring saat ini tengah menjadi perhatian serius di Indonesia. Apalagi, judi daring membawa dampak buruk bagi masyarakat. Sebab, judi daring menyebabkan kecanduan bahkan bisa memicu terjadinya tindakan kriminal.
Pemerintah Republik Indonesia pun melakukan berbagai untuk memberantas judi daring. Mulai dari memblokir aplikasi dan situs web judi daring, khususnya slot hingga memblokir rekening.
Kemenkumham Maluku sidak ponsel milik petugas LPKA berantas judi daring
Kamis, 5 Desember 2024 20:23 WIB