Ambon (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku mencatat sebanyak 1.280 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di daerah itu ikut menyalurkan hak suara pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Angka tersebut merupakan jumlah pemilih dari jumlah penghuni di seluruh lapas Maluku yakni 1.689 warga binaan, sisanya ada 409 WBP mereka bukan merupakan penduduk Maluku jadi tidak memiliki hak memilih di tingkat kabupaten kota atau gubernur," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku Maizar di Ambon, Rabu.
Hal itu dikatakannya saat meninjau jalannya proses pemungutan suara di TPS 902 Lapas Kelas IIA Ambon.
Ia merinci dari 1.280 warga binaan yang menggunakan hak suaranya, di dalamnya termasuk 541 pemilih tingkat bupati-wakil bupati pada sembilan kabupaten dan 346 pemilih wali kota untuk dua kota.
"Ada yang bisa mencoblos bupati/wali kota saja ada juga yang bisa mencoblos bupati/wali kota dan gubernur-wakil gubernur sekaligus," katanya.
Dijelaskan Maizar hal itu dikarenakan adanya perpindahan atau penempatan hukuman warga binaan saat proses hukum nya diputuskan pengadilan.
"Jadi misalnya ada warga binaan yang KTP nya dari luar Kota Ambon, lalu ia ditempatkan di Lapas Kelas IIA Ambon, maka ia tidak bisa memilih setingkat bupati/wali kota berdasarkan KTP asal, hanya bisa memilih gubernur saja," katanya.
Berkaitan dengan hal itu Maizar mengatakan dari jauh hari pihaknya telah memberikan sosialisasi serta simulasi pencoblosan bagi warga binaan di seluruh lapas dan rumah tahanan yang ada di Maluku.
Pihaknya pun menjalin kerja sama dan koordinasi yang intensif bersama dengan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) untuk memastikan warga binaan yang memiliki hak suara dapat berpartisipasi dalam pencoblosan tahun ini," ujarnya.
Selain itu kata dia sebagai kontribusi Kemekumham Maluku dalam membangun negeri ia memastikan bahwa baik pegawai maupun warga binaan di seluruh Maluku bersih dari politik praktis.