Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku, Kombes Pol Deny Abrahams, meminta personelnya dan jajaran untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya mengantisipasi masuknya varian baru COVID - 19 yaitu Omicron. 

"Dalam upaya  mengantisipasinya, maka semua personel agar dapat meningkatkan penerapan Prokes saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab," katanya, di saat memimpin apel pagi di lapangan Letkol Pol. Chr Tahapary di Tantui,  Ambon, Senin. 

Karena itu, seluruh personel dan jajaran diimbau meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes.

"Saya mintakan personel Polda Maluku agar meningkatkan penerapan Prokes di mana pun dengan intensif melaksanakan sosialisasi," ujar Deny.

Ia mengatakan, melalui penyampaian Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia, ternyata perkembangan COVID -19 varian Omicron ini sudah tersebar di wilayah Indonesia bagian Timur. 

“Perkembangan varian Omicron sudah tersebar di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kita di sini (Maluku)  harus tetap waspada dan mematuhi Prokes,” tandasnya.

Apel tersebut dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Jan de Fretes, rwasda Maluku, dan sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku. 

 

 

 

 

 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022