Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada tahun ini mengurangi jatah BBM jenis minyak tanah untuk Provinsi Maluku sebanyak 3.226 kiloliter, sehingga kuota yang pada 2022 mencapai 102.774 kiloliter.

"Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 dimana kuota BBM jenis minyak tanah untuk Maluku sebanyak 106.000 kiloliter dan realisasi penyaluran hingga akhir tahun adalah 104.778 kiloliter," kata Sales Branch Manager PT. Pertamina Maluku Yunus Muharahman di Ambon, Kamis.

Penjelasan Yunus disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD Maluku yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Turaya Samal, terkait ketersediaan BBM jelang bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Menurut dia, penurunan kuota oleh BPH Migas ini bisa terjadi karena berpatokan pada realiasi penyaluran BBM jenis minyak tanah (mitan) maupun kondisi dan penilaian di tahun sebelumnya.

"Namun untuk lebih tepatnya bisa alasan apa sehingga terjadi pengurangan kuota bisa ditanyakan langsung ke BPH Migas," ujar Yunus.

Pertamina juga mengaku tidak tahu persis apa yang terjadi ke depannya dengan pengurangan kuota mitan seperti ini.

Sebabnya, hingga kini sebagian besar masyarakat Maluku masih menggunakan minyak tanah untuk rumah tangga dan industri kecil.

Tetapi guna mencegah timbulnya kekhawatiran warga akan terjadi ancaman kelangkaan, Pertamina berharap DPRD bersama Pemprov Maluku juga bisa menyurati atau mendatangi langsung BPH Migas.

Baca juga: KSP bantah ada masalah penyediaan minyak tanah di Maluku, stok aman 12 hari
Sales Branch Manager PT. Pertamina Maluku Yunus Muharahman mengatakan, BPH Migas telah menentukan kuota BBM jenis minyak tanah untuk Maluku tahun 2022 sebanyak 102.774 kilo liter. (10/3) (daniel)

"Surat dari DPRD dan Pemprov Maluku ini bisa meminta minimum kuota BBM jenis mitan yang terealisasi tahun 2021 sebanyak 104.778 Kl bisa dikembalikan," ujar Yunus.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Turaya Samal maupun anggota komisi lainnya Azis Hentihu mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk memilih waktu dilakukan koordinasi dengan BPH Migas.

"Karena saat ini DPRD akan melakukan agenda pengawasan, namun perlu dicari waktu secepatnya untuk menemui BPH Migas terkait pengurangan kuota BBM jenis mitan," kata Azis.

Baca juga: Pemkab Malra gelar pasar murah dan operasi minyak tanah, jawab kebutuhan warga
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022