Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Provinsi Maluku, meminta pemerintah Kota Ambon untuk tetap melakukan operasi yustisi di setiap jalan Kota Ambon untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 kembali meningkat.

“Untuk antisipasi terjadi penyebaran COVID-19 di hari-hari atau bulan-bulan ke depan, baiknya operasi yustisi itu jangan berhenti sama sekali,” kata Anggota DPRD komisi I Kota Ambon, Saidna Azzar Bin Taher, di Ambon, Senin. 

Ia juga meminta gugus tugas agar terus melakukan upaya-upaya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait langkah-langkah pemerintah dalam pencegahan penularan COVID-19. 

“Apalagi dengan adanya peraturan pemerintah melalui menteri koordinator perekonomian di mana masyarakat dalam pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin dua atau vaksin tiga kali itu sudah tidak lagi menggunakan PCR atau antigen. Nah itu akan berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Jangan terlalu diberikan pemahaman yang seakan-akan COVID itu sudah hilang,” pintanya. 

Baca juga: Pemprov Maluku jamin stok kebutuhan pokok cukup jelang Ramadhan

Meskipun saat ini lonjakan COVID-19 di Kota Ambon sudah menurun dan berada di zona kuning, Saidna berharap pemerintah kota tidak lengah dalam menjalani tugas yakni upaya mencegah penyebaran COVID-19. 

“Kita memberikan apresiasi kepada  pemerintah kota Ambon dalam hal ini dinas terkait, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 yang kita kenal di awal tahun ini dengan varian baru yaitu omicron. Ini sesuatu yang memang mesti harus kita apresiasi,” ucap Saidna. 

Ia menambahkan, pemerintah harus tetap sigap melakukan upaya-upaya pencegahan dan selalu melakukan sosialisasi serta kerja sama dengan pemerintah desa setempat agar masyarakat harus selalu diberikan pemahaman terhadap antisipasi lonjakan COVID di hari-hari mendatang.

Baca juga: Bulog Maluku minta tambahan 300 ton gula pasir jelang Ramadhan, antisipasi manipulasi harga

Paling penting, kata Saidna, adalah tiap aktivitas harus diberikan protokol kesehatan, seperti memaki masker, menjaga jarak, dan tetap antisipasi mau pun mewaspadai terjadinya kerumunan-kerumunan.

“Pemerintah harus hadir untuk mengantisipasi itu, harus dalam pengawasan dan kontrol yang ketat sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan ke depan itu tidak terjadi kembali,” pungkasnya.

Baca juga: DPRD Ambon dorong PTM di semua sekolah, pandemi COVID -19 turun

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022